Kepatuhan Layanan Naik, Pemkab Kediri Raih Penghargaan dari Ombudsman

Yudistira Imandiar - detikNews
Rabu, 22 Mar 2023 17:40 WIB
Foto: Dok. Pemkab Kediri
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Kediri mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan yang diterima oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono tersebut didapat atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.

Ombudsman RI menilai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dalam pelayanan publik masuk kategori B atau zona hijau dengan opini kualitas tinggi dan nilai 84,15. Penilaian tersebut meningkat dari tahun 2021 yang masuk kategori sedang dengan nilai kepatuhan Ombudsman 80,26 yang masuk dalam zona kuning.

Penilaian dilakukan mulai Bulan Agustus hingga November 2022 di tujuh unit layanan, yakni Puskesmas Gampengrejo, Puskesmas Purwoasri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri Hari Wahyu Jatmiko mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penilaian secara internal terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik.

"Ke depan, Pemkab akan terus melakukan evaluasi ke seluruh OPD penyelenggara pelayanan publik, termasuk kecamatan," ungkap Hari dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Selain tujuh unit pelayanan yang dijadikan penilaian di tahun 2022, lanjut Hari, di tahun 2023 akan ada tiga lokus OPD yang juga menjadi prioritas Pemkab Kediri.

Hari menambahkan digitalisasi menjadi salah satu bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, di era kemajuan teknologi, digitalisasi sangat dibutuhkan dalam birokrasi dan pelayanan.

"Di era saat ini, digitalisasi sangat dioptimalkan oleh Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Kediri Hanindhito)," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sektor pelayanan publik menjadi fokus Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Dhito. Dia mengimbau kepada OPD dalam setiap pertemuan agar melayani masyarakat secara prima dan sepenuh hati.

"Pemerintah itu melayani, bukan dilayani," ujar Dhito.




(akd/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork