Jakarta -
Selebgram Ajudan Pribadi menggemparkan publik. Tak disangka-sangka ia melakukan penipuan hingga ditangkap polisi.
Selama ini Ajudan Pribadi tenar karena gayanya yang lucu. Yang membuat Akbar terkenal ini yakni lewat videonya dengan ucapan tak jelas, mimik wajah yang lucu, dan terkadang giginya copot.
Karena kelucuannya itu, banyak pejabat hingga selebriti yang sering mengabadikan momennya bersama Ajudan Pribadi. Sejumlah pejabat polisi dan TNI pun pernah pose bersama Ajudan Pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ajudan Pribadi kini kembali menjadi bahan pemberitaan. Bukan karena kelucuannya, tetapi lantaran menipu pengusaha hingga kerugian mencapai miliaran rupiah.
Pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini ditangkap di Jalan Bontang, Bondoala, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3) malam. Ajudan Pribadi ditangkap setelah dilaporkan seorang pengusaha berinisial A (39) atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, pada Rabu (15/3) kemarin, Ajudan Pribadi ditampilkan polisi ke hadapan awak media. Ia pun mengakui dirinya telah melakukan penipuan demi gaya hidup mewah.
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan (Foto: Dok. Polres Jakbar) |
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ajudan Pribadi karena kasus penipuan yang dirangkum detikcom, Kamis (16/3/2023).
1) Ajudan Pribadi Jadi Tersangka
Akbar 'Ajudan Pribadi' ditangkap polisi karena menipu pengusaha. Polisi kini telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.
"Terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sehingga penyidik kembali melakukan gelar perkara yang dipimpin kasat reskrim dan wakasat rskrim untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah terhadap terlapor atas nama APB alias A alias Ajudan Pribadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Pasal 378 KUHP dan/atau penggelapan Pasal 372 KUHP. Ajudan Pribadi terancam 4 tahun penjara atas perbuatannya itu.
2) Ajudan Pribadi Ditahan Polisi
Polisi melakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi. Alasan polisi menahan Ajudan Pribadi karena dikhawatirkan menghambat proses penyidikan kasus penipuan dan penggelapan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dilakukan penahanan terhadap tersangka karena pertimbangan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi perbuatannya," ucap Syahduddi.
Baca selanjutnya: modus Ajudan Pribadi tipu pengusaha....
Saksikan Live Detik Pagi:
3) Ajudan Pribadi Tipu-tipu Modus Jual Mobil Mewah
Ajudan Pribadi ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan. Pria berusia 26 tahun ini menipu korban dengan modus jual beli mobil Mercy dan Land Cruiser.
"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3).
Dua mobil mewah itu yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
"Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.
4) Korban Ajudan Pribadi Seorang Pengusaha
Polisi mengungkap sosok korban Ajudan Pribadi adalah seorang pengusaha berinisial AL (39). Korban disebut-sebut temannya sendiri.
"Nggak tahu juga, pengusaha. Kalau di KTP swasta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi ditangkap terkait penipuan Rp 1,3 M (Ilham Oktafian/detikcom) |
Ditambahkan oleh Andri, AL dan Akbar sudah mengenal lama. Keduanya, kata Andri, merupakan teman nongkrong.
"Pasti mereka sudah pertemanan, teman kumpul, teman nongkrong bareng," jelasnya.
5) Ajudan Pribadi Tilap Duit Pengusaha buat Gaya Hidup
Polisi mengungkap alasan Ajudan Pribadi nekat melakukan penipuan. Kepada polisi, Ajudan Pribadi mengaku tilap duit pengusaha demi gaya hidupnya.
"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
Andri tidak menyebut secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Dari Rp 1,3 miliar hasil menipu itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar.
"Ya kalau bilang untuk pribadi intinya," jelasnya.
Baca selanjutnya: uang habis dipakai....
6) Uang Hasil Penipuan Habis Dipakai
Akbar 'Ajudan Pribadi' menilap Rp 1,3 miliar duit pengusaha.
Uang hasil penipuan itu sebagian besar sudah terpakai. Hampir semua uang hasil penipuan itu habis terpakai.
"(Sudah terpakai) banyak, sudah kepakai hampir kurang Rp 1 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
7) Pengakuan Ajudan Pribadi
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil mewah senilai miliaran rupiah. Pria bernama Muhammad Akbar ini mengaku menyesal.
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan (Foto: Dok. Polres Jakbar) |
"Assalamualaikum Wr.Wb. Ini sangat menyesalkan, kami insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujar Ajudan Pribadi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Ajudan Pribadi mengakui telah melakukan penipuan. Ia pun mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.
Ajudan Pribadi kembali meminta maaf. Ia berharap kasusnya selesai seceparnya.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini