Panas! Skor Pemilihan Ketua MK Imbang 4:4

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 15:02 WIB
Pemilihan Ketua MK (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam hasil tersebut, terdapat dua nama yang memperoleh suara yang sama sebagai Ketua MK.

Pantauan detikcom di gedung MK, Kamis (15/3/2023), pemungutan suara digelar di lantai 2 gedung MK. Dari hasil pemungutan suara tersebut, ada dua nama yang memperoleh suara yang sama. Keduanya Anwar Usman dan Arief Hidayat.

Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara. Sedangkan ada satu surat suara yang dinyatakan tidak sah lantaran melingkari dua nama.

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemungutan suara atau voting dilakukan usai musyawarah tidak menemui kesepakatan.

Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim, Rapat Pleno Hakim pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar memimpin sidang.

MK telah menggelar Rapat Pleno Hakim secara tertutup pukul 11.00 WIB. Dalam Rapat Pleno tersebut dilakukan musyawarah.

Namun musyawarah tersebut tidak menemukan kesepakatan, sehingga dilakukan pemungutan suara. Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Lihat juga Video 'Projo Ingatkan MK Jangan Sampai Gugatan Pemilu Picu Terjadinya Penundaan':






(asp/asp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork