Anak Polah Bapak Kepradah, Mario Dandy Berulah Rafael Kena Getah

Anak Polah Bapak Kepradah, Mario Dandy Berulah Rafael Kena Getah

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 22:04 WIB
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor akhirnya buka suara. Dia meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya.
Foto: Tangkapan Layar Video Dok Kemenkeu
Jakarta -

Aksi Mario Dandy Satrio (MDS) menganiaya Putra pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17) berbuntut panjang. Ayah MDS, Rafael Alun Trisambodo harus menelan pil pahit dicopot dari jabatan yang berujung pengunduran diri Rafael sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Seperti diketahui, anak mantan pejabat pajak yakni Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor pada Senin (20/2) lalu. Penganiayaan diduga dipicu laporan perempuan inisial A (15) yang disebut sebagai pacar Mario Dandy sekaligus mantan pacar David.

Polisi kini telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Mario Dandy diketahui juga dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya imbas aksi penganiayaannya. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria inisial S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara perempuan A yang dianggap sebagai pemicu penganiayaan terhadap David kini dalam pemeriksaan polisi dan berstatus sebagai saksi. Polisi saat ini masih mendalami peran dan keterlibatan A dalam kasus tersebut.

Sri Mulyani Copot Rafael dari Pejabat Pajak Buntut Kasus MDS

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Pencopotan dari Rafael buntut kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David.

ADVERTISEMENT

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (tengah) menggelar konferensi pers penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dalam konfrensi pers tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural dan tugas-tugas Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael dicopot dari jabatannya terkait buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.Momen Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Pejabat Pajak Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Sri Mulyani turut mengutuk aksi penganiayaan Mario Dandy Satrio, yang merupakan putra dari Rafael. Penganiayaan Mario terhadap anak pengurus pusat GP Ansor hingga saat ini masih diusut polisi.

"Menyampaikan dan memanjatkan doa untuk David dan mendoakan David dapat segera mendapat kesembuhan, kami juga minta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tak dapat dibenarkan dan kami mengutuk penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kemenkeu direktorat jenderal pajak," jelas Sri.

Sri mengatakan penganiayaan tersebut merupakan masalah pribadi. Namun menurutnya berdampak pada persepsi masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.

"Namun telah menimbulkan suatu dampak sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Usai Dicopot dari Jabatan, Rafael Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Rafael kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang diterima detikcom, Jumat (24/3/2023). Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

Berikut ini pernyataan Rafael Alun Trisambodo yang dibubuhi materai Rp 10 ribu:

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor akhirnya buka suara. Dia meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya.Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor akhirnya buka suara. Dia meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya. Foto: Tangkapan Layar Video Dok Kemenkeu

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Mahfud Minta Kasus MDS Dibawa Ke Pengadilan, Minta Rafael Dipanggil

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan aksi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario menganiaya David sangat jahat. Mahfud menilai David sudah dalam keadaan tidak berdaya saat dianiaya.

"Kalau lihat videonya jahat sekali, anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul macam-macam. Itu jahat sekali," ujar Mahfud setelah membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi Jumat (24/2/2023).

"Kalau perlu bapaknya dipanggil juga, kok bisa punya anak seperti ini," tegasnya.

Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md mengenai penjelasan DPR terhadap revisi undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat ini membahas Perubahan ke-4 atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK.Menko Polhukam Mahfud Md Foto: Agung Pambudhy

Mahfud menilai seharusnya tak boleh ada kata damai dalam kasus penganiayaan. Dia mengatakan hukum harus ditegakkan.

"Sudah ditangkap, nggak ada damai. Kalau di dalam hukum pidana, nggak ada damai. Kalau hakim perdata ada," kata dia.

"Kalau hukum pidana, penjahat itu berhadapan dengan negara, bukan berhadapan dengan korban. Oleh sebab itu, jika ada damai, misalnya saya nempeleng kamu, damai ndak boleh. Saya harus tetap dibawa ke pengadilan, oleh negara oleh jaksa, bukan oleh kamu. 'Pak, saya memaafkan' nggak bisa dalam hukum pidana karena hukum pidana nggak ada damai, nggak ada maaf," ujarnya.

Dia mengatakan telah meminta polisi mencari siapa saja yang terlibat penganiayaan tersebut.

"Sekarang juga sudah ditahan jadi nggak ada damai dan saya sudah minta dicari lagi siapa yang terlibat," jelasnya.

Mahfud mengatakan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bermasalah. Dia mengatakan harta Rafael sedang diaudit.

"Ya, biar diaudit," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK. Dia menyebut ada transaksi yang agak aneh ditemukan PPATK.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja," ujarnya.

"Biar sekarang dibuka oleh KPK," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

KPK Segera Panggil Rafael

Ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David ini tercatat memiliki harta Rp 56 miliar.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Berikut data LHKPN Rafael yang dilaporkan antar 2011 sampai 2021:

24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907
25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500
22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034
28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455
31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882
31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594
31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799
31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332
31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289

KPK pun menyoroti harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar. KPK mengatakan harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.

"(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2).

KPK pun akan memanggil Rafael guna mengkonfirmasi hartanya itu. KPK mengatakan pemeriksaan Rafael akan dilakukan dalam waktu dekat. KPK akan menelusuri soal aliran harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar tersebut.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom) Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)

Selain itu, Ali menyebutkan KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019. Hasil pemeriksaan itu, menurut Ali, telah diserahkan kepada Inspektorat Kementerian Keuangan.

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," terang Ali.

"Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara," tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

PPATK Duga Ada Perantara di Balik Transaksi Aneh Rafael

Mahfud Md menyebut PPATK menemukan adanya transaksi agak aneh dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut.

"Ya signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," kata Ivan, saat dihubungi detikcom, Jumat (24/2/2023).

Ivan belum memerinci sosok perantara di balik transaksi mencurigakan dari Rafael. Namun Rafael Alun diduga meminta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadinya.

"Nyuruh orang buka rekening dan transaksi," katanya.

PPATK belum memerinci nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael. Dia mengaku temuan dari PPATK telah diserahkan kepada tim penyidik KPK.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," katanya.

Halaman 2 dari 5
(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads