Sebelum menganiaya David (17), Mario Dandy Satrio (20) si anak pejabat menyuruh David melakukan push up 50 kali. Namun David tidak kuat.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Markas Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Kemudian tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) menyuruh anak korban, Saudara D (David), itu push up 50 kali," kata Kombes Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh Tersangka MDS," imbuhnya.
David disuruh memperagakan sikap tobat, namun tetap tidak bisa. Dandy kemudian menyuruh rekannya bernama Shane (inisial S) untuk mencontohkan sikap tobat kepada David.
"Kemudian, anak korban D ini juga tidak bisa, sehingga tersangka MDS menyuruh anak korban untuk mengambil posisi push up," kata Kombes Ade.
Shane merekam adegan penganiayaan ini. Polisi menganalisis ponsel yang merekam kejadian tersebut. Polisi juga mendapatkan CCTV di lokasi. Para saksi juga telah diperiksa polisi.
Selanjutnya, kekerasan terjadi. Dandy menendang kepala David. Dandy juga menginjak dan memukul David yang berada pada posisi push up.
Simak Video: Pernyataan Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak
(dnu/dnu)