Debt Collector Balik Serang Clara Sintha, Ditangkis Kapolda Metro Jaya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 09:09 WIB
Debt collector pemaki polisi ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Penangkapan debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung polisi dibentak, diprotes pengacara. Pengacara Firdaus Oiwobo mengklaim debt collector bukanlah preman.

Firdaus Oiwobo juga berencana melaporkan balik Clara Shinta. Namun, rencana laporan balik itu ditangkis Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menolak laporan tersebut. Polisi , tegas Fadil, tidak akan membela preman.

Pihak Debt Collector Akan Polisikan Balik Clara Shinta

Pihak debt collector mengancam melaporkan balik Clara Shinta. Menurut pengacara pihak debt collector, Firdaus Oiwobo, nama baik kliennya harus dipulihkan.

"Ingat Clara Shinta, kami akan lapor balik kami tidak akan diam. Saat ini klien kami ditahan di Polda Metro Jaya, kalian harus tanggung jawab untuk memulihkan nama baiknya," kata Firdaus Oiwobo saat dihubungi wartawan, Kamis (23/2).

Firdaus berencana melaporkan balik Clara Shinta terkait pasal penipuan dan pemalsuan surat. Termasuk dugaan penggantian pelat mobil untuk mengelabui debt collector ketika akan melakukan penarikan. Selain itu, dia menagih pemulihan nama baik kliennya.

"Dia mengganti pelat mobil sehingga mengelabui tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan dari pada mobil Alphard putih tersebut. Dan kami akan melaporkan balik dengan ancaman 6 tahun penjara," kata dia.


Minta Polisi Setop Laporan Clara Shinta

Pengacara debt collector, Firdaus Oiwobo, mengatakan pelaporan yang dibuat Clara keliru dan merugikan kliennya. Ia meminta polisi menghentikan penyelidikan laporan Clara Shinta.

"Ini sudah sumir, sudah kabur kekuatan hukumnya, sudah lemah. Saya memberikan saran Polda Metro Jaya agar segera memanggil pihak-pihak dan untuk melakukan pemeriksaan dan menyimpulkan, melakukan gelar perkara, tutup, saya minta SP3," kata Firdaus saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Firdaus menuding Clara Shinta melakukan manipulasi dalam pelaporannya terhadap debt collector, dengan cara melakukan pelunasan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memuluskan pelaporannya.

"Harusnya penyelesaian ke kantor. Kenapa setelah masalah ini rame, klien kami (malah) dilaporkan perampasan. Padahal klien kami sudah mengarah ke kantor, yang ujung-ujungnya si Clara ini juga pergi ke kantor melunasi pembayaran. Mungkin untuk mengakali agar laporannya masuk," ujarnya.

Simak Video 'Lingkaran Kasus Debt Collector Mobil Clara Shinta Berujung Polisi Dibentak':




Baca selanjutnya: protes debt collector ditangkap....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork