Polisi menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) alias MDS bermula dari adanya aduan dari seorang perempuan yang juga teman dari Mario Dandy berinisial A alias AG. Usut punya usut, ternyata A berada di lokasi saat Mario Dandy menganiaya korban bernama David (17).
Seperti diberitakan sebelumnya, David, yang merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor bernama Jonathan, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. David dianiaya Mario Dandy di sebuah gang dekat rumah teman David.
Memang kebetulan saat itu David sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lalu David mendapatkan pesan singkat dari A yang belakangan diketahui adalah mantan kekasihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkatnya, Mario Dandy bersama A dan seorang lagi bernama S mengendarai Rubicon menemui David. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 22 Februari kemarin, menyampaikan David awalnya sempat menolak menemui Mario Dandy.
"Di depan rumahnya korban (David), saksi A menghubungi korban, kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban, akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R (ayah dari teman David)," ucap Ade Ary.
David lalu menemui Mario Dandy dan terjadilah cekcok. Setelah itu, terjadi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
"Sampai di belakang mobil tersangka, terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar terjadi perbuatan tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban, sehingga korban terjatuh," bebernya.
"Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan, kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," imbuhnya.
Baca selanjutnya: A dan S diperiksa....
Tonton Video: Dirjen Pajak Kecam Kelakuan Anak Pegawainya yang Aniaya-Pamer Harta
A dan S Diperiksa
A dan S hari ini sedang menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Jaksel. Polisi mendalami perihal obrolan yang terjadi antara A dengan Mario Dandy yang disebut menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.
"Hari ini, sedang berlangsung juga untuk yang kawan si tersangka itu si inisial S itu. A siang ini diperiksa. (konfirmasi hadir) sudah," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi
Henrikus mengaku masih mendalami lebih lanjut apa peran dari A dan S mengingat dalam perkara ini baru Mario Dandy seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini ada satu tersangka. Nah memang pada saat kejadian itu si tersangka ini bersama dengan temannya mendatangi korban. Nah ini yang masih kami dalami, apa sih keterlibatan atau peran si kawan itu," ujar Henrikus kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan di antara si AG (alias A) ini dengan tersangka, dengan kawannya, hingga terjadi peristiwa Senin malam itu. Nah apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," sambungnya.
Saat ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Henrikus enggan berasumsi. Dia menegaskan pihak kepolisian bekerja berdasarkan alat bukti.
"Dalam proses pendalaman mekanisme sesuai prosedur kita tidak boleh berasumsi tapi bener bener sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," kata Henrikus.