Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara soal kasus David (17), anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan, yang dianiaya oleh Mario Dandy Satrio (20), yang merupakan anak pejabat Pajak. Fadil Imran berjanji akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.
"Sudah ditahan, sudah ditahan pokoknya kita luruskan semua. Tidak usah khawatir kalau soal itu," kata Fadil Imran kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Fadil Imran mengatakan pihaknya akan memproses anak pejabat Pajak tersebut tanpa melihat latar belakang keluarganya. Selama memenuhi unsur pidana, penyidik akan tegak lurus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," tegasnya.
Fadil mengatakan pihaknya menghormati proses yang akan ditempuh Kementerian Keuangan terkait pejabat Pajak yang anaknya jadi tersangka penganiayaan. Pihak kepolisian, lanjut Fadil, akan berfokus pada tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.
Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka
Sebelumnya, Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor, di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Buntut Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Anak Pengurus GP Ansor