Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, kini tak ditahan polisi. Giorgio Ramadhan tak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Meski kini tak ditahan polisi, Giorgio Ramadhan tetap melakukan wajib lapor. Ia wajib lapor diri dua kali sepekan karena status tersangka belum dicabut.
Sebelumnya diketahui, Giorgio Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Pemilik Honda Brio, Ari Widianto, sempat melaporkan Giorgio Ramadhan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dan menahannya. Namun, belakangan Ari Widianto mencabut laporannya di kepolisian.
Ari menyatakan dirinya telah bersepakat damai dengan Giorgio Ramadhan. Ari beralasan dirinya mencabut laporan lantaran Giorgio Ramadhan telah meminta maaf dan akan mengganti kerugian yang dideritanya.
![]() |
Ari Widianto juga memohon restorative justice ke Polres Metro Jakarta Selatan. Di tengah proses tersebut, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Giorgio Ramadhan.
Penahanan Giorgio Ramadhan Ditangguhkan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Giorgio Ramadhan ditangguhkan penahanannya sejak akhir pekan lalu. Penangguhan penahanan dikabulkan setelah adanya permohonan dari pihak Giorgio Ramadhan.
"Penangguhan penahannya udah dari Jumat (17/2)," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Nurma mengatakan pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Giorgio Ramadhan setelah pihak korban, Ari Widianto, mencabut laporan. Ari Widianto juga telah bersepakat damai dengan Giorgio Ramadhan.
"Makanya itulah bisa jadi penangguhan penahanannya di-acc, disetujui oleh penyidik," imbuhnya.
Baca selanjutnya: alasan polisi tangguhkan penahanan Giorgio Ramadhan....
Simak Video 'Permintaan Maaf Sopir Fortuner Tersangka Perusakan Brio di Senopati':
Alasan Giorgio Ramadhan Ditangguhkan
Polisi mengabulkan penangguhan penahanan Giorgio Ramadhan setelah adanya pencabutan laporan dari Ari Widianto selaku korban.
Karena kan satu untuk pelapor sudah mencabut laporan polisi, itu sudah satu poin, perdamaiannya, katanya sudah mau bayar kerugian gitu," kata Nurma.
Nurma menambahkan penangguhan penahanan Giorgio Ramadhan juga merupakan subjektivitas penyidik. Giorgio dinilai tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Kedua, dia tidak menghilangkan barang bukti, makanya kita biasanya gitu, dan dia juga tidak melarikan diri. Makanya itulah bisa jadi penangguhan penahanannya di-acc, disetujui oleh penyidik," kata Nurma.
![]() |
Giorgio Ramadhan Wajib Lapor
Giorgio Ramadhan sudah tak ditahan sejak ditangguhkan polisi. Giorgio Ramadhan kini dikenai wajib lapor.
"Wajib lapor," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (20/2).
Nurma mengatakan Giorgio Ramadhan wajib lapor ke Polres Jaksel dua kali dalam seminggu. Dia menyebutkan Giorgio Ramadhan wajib lapor setiap hari Selasa dan Kamis.
"Selasa dan Kamis," ujarnya.
Nurma menegaskan proses hukum terhadap Giorgio Ramadhan saat ini masih lanjut. Pihak kepolisian saat ini masih memproses permintaan restorative justice.
"Kalau di-SP3 berati udah selesai tuh masalah, tapi untuk sementara ini berarti ini masih wajib lapor," jelas Nurma.
Baca selanjutnya: pelapor cabut laporan....
Ari Widianto Cabut Laporan
Sebelumnya, Ari Widianto, mencabut laporannya atas pengemudi mobil Fortuner Giorgio Ramadhan. Ia mencabut laporannya pada 16 Februari 2023.
Ari mengatakan telah sepakat berdamai dengan Giorgio Ramadhan. Ari juga mengajukan restorative justice kepada Polres Jaksel.
"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan kepolisian ini pada 12 Februari kemarin oleh karena itu saya mengajukan restorative justice pihak Polres Metro Jaksel," kata Ari Widianto kepada wartawan, Jumat (17/2).
![]() |
Ari berharap permohonannya ini dikabulkan oleh kepolisian. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut memberikan dukungan kepadanya.
"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel. Kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih atas dukungannya," tuturnya.