Penahanan Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Ditangguhkan!

Penahanan Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Ditangguhkan!

Mulia Budi - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 12:35 WIB
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan resmi menjadi tersangka. Cek sederet informasi soal Giorgio.
Giorgio Ramadhan (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, memohon penangguhan penahanan. Polisi mengabulkannya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan penangguhan penahanan dikabulkan setelah adanya permohonan dari pihak Giorgio Ramadhan.

"Penangguhan penahannya udah dari Jumat (17/2)," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurma mengatakan pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Giorgio Ramadhan setelah pihak korban, Ari Widianto, mencabut laporan. Ari Widianto juga telah bersepakat damai dengan Giorgio Ramadhan.

"Makanya itulah bisa jadi penangguhan penahanannya di-acc, disetujui oleh penyidik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ari Widianto Cabut Laporan

Sebelumnya, Ari Widianto, mencabut laporannya atas pengemudi mobil Fortuner Giorgio Ramadhan. Ia mencabut laporannya pada 16 Februari 2023.

Ari mengatakan telah sepakat berdamai dengan Giorgio Ramadhan. Ari juga mengajukan restorative justice kepada Polres Jaksel.

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan kepolisian ini pada 12 Februari kemarin oleh karena itu saya mengajukan restorative justice pihak Polres Metro Jaksel," kata Ari Widianto kepada wartawan, Jumat (17/2).

Ari berharap permohonannya ini dikabulkan oleh kepolisian. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut memberikan dukungan kepadanya.

"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel. Kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih atas dukungannya," tuturnya.

Lihat juga Video 'Fortuner yang Dibawa Perusak Brio Milik Perusahaan, Ini Kantornya':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Polisi Proses Permohonan Restorative Justice

Pengemudi mobil Brio, Ari Widianto, yang mobilnya dirusak pengemudi mobil Fortuner Giorgio Ramadhan, telah mencabut laporan polisi. Polisi menyatakan bakal memproses permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus ini.

"Setelah kami terima pencabutan LP dan permohonan RJ dari korban, maka selanjutnya kami memproses permohonan RJ itu berdasar Perpol Nomor 8/2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Jumat (17/2).

Ade Ary mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam penuntasan kasus lewat restorative justice. Dia mengatakan ada syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi.

"Mekanismenya ada persyaratan formil dan materiil yang harus dipenuhi. Ada tahapannya," kata Ade Ary.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan Giorgio Ramadhan masih berstatus tersangka. Hal itu karena restorative justice yang diajukan Ari masih berproses.

"Masih (tersangka). Masih ditahan karena proses RJ kan belum," ujar Nurma.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads