Polisi memastikan tersangka pembunuhan wanita bos ayam goreng tepung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berjumlah dua orang. Polisi menerapkan investigasi yang berbasis ilmiah (scientific investigation).
"Di sini saya pastikan pelaku dua orang saja, yaitu tersangka HK dan MA," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heryadi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Polisi menangkap kedua tersangka di kawasan Subang, Jabar, pada Kamis (16/2) malam. Setelah itu, polisi mengumpulkan barang bukti serta memeriksa pelaku secara intensif.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban berinisial MIM (29). Selain membunuh korban, pelaku menculik balita anak korban.
"Menurut keterangannya, setelah melakukan pembunuhan yang telah direncanakan tiga hari ini, kemudian yang bersangkutan membawa anak maupun bayi ini," katanya.
Tersangka berencana membawa anak berusia 17 bulan tersebut ke Yogyakarta. Namun, karena uang tak cukup, mereka pergi ke Subang.
Balita tersebut diberi makan nasi orek. Diduga, pelaku tega membunuh korban secara sadis menggunakan tabung gas 3 kilogram karena sakit hati.
"Motif sementara, dari pengakuan Tersangka adalah karena sakit hati karena terkait dengan perlakuan," ujarnya.
Dia mengatakan salah satu tersangka baru bekerja sebagai pegawai korban beberapa hari ini.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Momen Penangkapan Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi
(jbr/mea)