Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita inisial MIM (29), bos ayam goreng di Kabupaten Bekasi. Pelaku yang merupakan karyawan korban sendiri telah merencanakan pembunuhan sadis itu.
"Bahwa pembunuhan ini menurut keterangan tersangka telah direncanakan selama 3 hari," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu, korban baru saja masuk ke ruko untuk berjualan tiba-tiba dihantam pelaku menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat masuk ke dapur langsung dipukul dengan tabung gas," kata Hengki.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua orang pelaku, yakni HK (21) dan satu pelaku MA (14). Keduanya adalah karyawan korban.
"Kemudian dibantu oleh tersangka yang lain, anak di bawah umur 14 tahun membantu memegangi termasuk memukul," imbuhnya.
Usai membunuh korban, kedua pelaku membawa kabur anak korban yang berusia 1,5 tahun. Anak korban ditemukan di sebuah pos ronda di Subang, Jawa Barat, radius 150 meter dari lokasi pelaku ditangkap pada Jumat (17/2) dini hari tadi.
Anak yang Diculik Sudah Ditemukan
Polisi juga mengamankan anak korban berinisial A (1,5) yang diculik pelaku. A ditemukan di sebuah pos ronda di Subang, Jawa Barat.
"Anak berhasil diselamatkan," kata Hengki.
Hengki mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi menemukan anak korban di sebuah pos ronda kosong di Jalan Pantura, Subang. Jaraknya 150 meter dari lokasi penangkapan pelaku.
"Pos ronda dalam keadaan kosong. Jaraknya 150 dari penangkapan pelaku. Ditinggal di pos sekuriti," ujarnya.
Hengki belum merinci alasan pasti pelaku meninggalkan anak korban di pos tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa kedua pelaku.
Tonton Video: Momen Penangkapan Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi