Bripka Madih mendatangi Bareskrim Polri siang ini. Madih menyerahkan berkas terkait sengketa lahan miliknya dan berniat melaporkan anggota Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum mendampingi Bapak Madih ke Bareskrim Polri untuk dua hal. Hal pertama adalah melengkapi bukti administrasi yang kita lakukan dan sekaligus pendampingan BAP Bapak Madih," kata kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang, kepada wartawan pada Kamis (16/2/2023).
Bripka Madih juga berencana melaporkan oknum anggota Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran etik.
"Agenda kedua ke sini dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik terhadap oknum-oknum penyidik dan beberapa pejabat di Polda Metro Jaya sehubungan dengan perkara kasus pelaporan dari Bapak Bripka Madih," tambahnya.
Dia mengatakan Bripka Madih membawa sejumlah dokumen berupa girik hingga surat pernyataan terkait sengketa tanah.
"Jadi kemarin belum bisa girik dan lain-lain. Hari ini kita membawa girik C191 dan girik 815. Dua objek ini yang dipermasalahkan. Selain itu, kita juga bawa surat keterangan ahli waris, surat kematian. Kita juga membawa dua surat pernyataan pengakuan dari salah seorang yang kita laporkan di sini. Bahwa 'kami membeli tanah tersebut dari seorang yang bernama Boneng', di mana Boneng bukan pemilik sah atau ahli waris dari Nyimin," kata dia.
Menurutnya, Boneng sudah menyatakan tak akan mengalihkan tanah tersebut.
"Satu lagi surat pernyataan dari Boneng. Boneng ini sudah almarhum, sudah memberikan pernyataan bahwa itu bukan tanah dia, bukan tanah pewaris dia dan dia berjanji tidak akan mengalihkan, menjual, dan memindahkan tanah atau pohon di bangunan tersebut. Bukti ini minggu kemarin belum kita persiapkan. Hari ini sudah kita persiapkan. Insyaallah ke depan mudah-mudahan berjalan," jelasnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga ' Masih Kurang Bukti, Bareskrim Akan Klarifikasi Bripka Madih Pekan Depan':
(jbr/jbr)