Pengacara Bantah Bripka Madih Minta Maaf ke Eks Penyidik Polda Metro

Pengacara Bantah Bripka Madih Minta Maaf ke Eks Penyidik Polda Metro

Ilham Oktafian - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 12:08 WIB
Jakarta -

Pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan, membantah kliennya meminta maaf kepada mantan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG saat keduanya dikonfrontasi soal sengketa tanah. Hasan mengatakan kliennya selalu mengucapkan 'maaf' saat membuka obrolan.

"Kemudian katanya ada pelintir bahwa beliau minta maaf. Nggak ada permintaan maaf," ujar Hasan pada wartawan di Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023).

Dia berharap tak ada pihak yang salah mengartikan kebiasaan Madih saat mengawali percakapan dengan kata 'maaf'. Menurutnya, tak ada permintaan maaf dari Madih ke TG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bang Madih kalau bicara mengawali bilang minta 'maaf' jadi jangan dipelintir seolah-olah permintaan maaf karena ini kesalahan beliau, (permintaan maaf) ini kebiasaan," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro menyebut Bripka Madih telah dikonfrontasi dengan mantan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG. Dalam momen itu, Bripka Madih disebut memeluk dan meminta maaf kepada TG ketika ditanya soal benar-tidaknya permintaan uang.

ADVERTISEMENT

"Kami salut ini, gentle juga dari Bripka Madih, langsung mendatangi TG, memeluk, dan (mengatakan) 'minta maaf, Pak Haji. Saya mohon maaf'. Artinya, kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).

detikcom mendapatkan foto momen ketika Bripka Madih dan TG dikonfrontasi. Dalam foto yang didapat, terlihat TG memakai penyangga di lengan tengah duduk di sebuah kursi.

Di depan TG, Bripka Madih berdiri setengah menunduk. Madih yang berpeci itu terlihat menyalami TG.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads