Bareskrim Naikkan Kasus TPPU KSP Indosurya ke Tahap Penyidikan

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 10:29 WIB
Gedung Bareskrim (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Penanganan perkara itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Saat ini Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya, yakni menempatkan dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta autentik serta mempergunakan surat palsu dan TPPU," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Peningkatan status penanganan perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pekan lalu. De Deo mengatakan belum ada penetapan tersangka di kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka), masih proses penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri kembali mengusut dugaan tindak pidana terkait kasus KSP Indosurya. Penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dari korban hingga pengurus Indosurya Inti Finance.

"Penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi, korban, pengurus dan anggota Indosurya Inti Finance, dan lain-lain. Penelitian dokumen dan koordinasi dengan JPU," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (6/2).

Whisnu mengatakan pihak-pihak tersebut akan dimintai keterangan sesuai dengan perkembangan penyelidikan ini. Namun dia belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan mereka.

"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri kini kembali melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan hingga TPPU KSP Indosurya. Diketahui, petinggi KSP Indosurya Henry Surya divonis lepas.

"Iya, sedang kita tangani beberapa tindak pidana terkait dengan IS (Indosurya)," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/2).

De Deo mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) atas hal ini.

"Betul, penyelidikan. Masih kita koordinasikan dengan JPU," katanya.




(knv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork