5 Jam Berlalu, Johnny G Plate Masih Diperiksa Kejagung

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 15:00 WIB
Menkominfo Tiba di Kejagung untuk Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.50 pagi tadi.

Pantauan detikcom di Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023), pukul 14.20 WIB, pemeriksaan terhadap Plate masih berlangsung. Terhitung sudah lebih dari lima jam Plate diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Selain Johnny G Plate, berdasarkan keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, penyidik Kejagung hari ini juga memeriksa sejumlah saksi, diantaranya K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

Sebelumnya, Plate tiba di Kejagung pada Selasa (14/2), sekitar pukul 08.50 WIB. Ia datang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.

Plate terlihat menggunakan atasan biru dengan masker putih. Dia datang ditemani satu pendamping. Johnny juga terlihat membawa sebuah map tebal berwarna biru di tangannya.

Kendati begitu, Plate tak berkomentar apa pun setiba di Kejagung. Dia langsung memasuki Gedung Bundar untuk dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Kasus BTS Kominfo

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Sementara itu, dengan ditetapkannya 1 tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Simak Video: Menkominfo Johnny G Plate Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS







(yld/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork