Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Pantauan detikcom di Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023) Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.50 WIB. Ia datang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.
Plate terlihat menggunakan atasan biru dengan masker putih. Dia datang ditemani satu pendamping. Johnny juga terlihat membawa sebuah map tebal berwarna biru di tangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny tak berkomentar apa pun setiba di Kejagung. Dia langsung memasuki Gedung Bundar untuk diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Diketahui Johnny G Plate sejatinya dipanggil penyidik Kejagung pada 9 Februari kemarin. Namun pemeriksaan itu batal lantaran Johnny meminta dijadwalkan ulang karena mengikuti acara hari pers di Medan.
Johnny kala itu berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Pers Nasional di Medan. Selain itu, Johnny diharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023.
Karena itu, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate diagendakan hari ini. Penyidik mengagendakan pemeriksaan tersebut pukul 09.00 WIB.
Kasus BTS Kominfo
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung juga mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
Sementara itu, dengan ditetapkannya 1 tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, yaitu:
1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy