Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, kembali menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ibu dan ayah Yosua hadir untuk menonton langsung sidang vonis terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini.
Pantauan detikcom, Selasa (14/2/2023), Rosti dan Samuel telah masuk ke ruang sidang sekitar pukul 09.40 WIB. Keduanya datang ditemani kakak Yosua, Yuni Hutabarat.
Rosti pun masih membawa foto Yosua ke dalam ruang sidang. Foto anaknya itu masih terus digenggam erat.
Kedatangan Samuel hari ini melengkapi kehadiran orang tua Yosua dalam sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya. Sebelumnya, pada sidang vonis Sambo dan Putri, orang tua Yosua hanya diwakili Rosti Simanjuntak.
Samuel Hutabarat selaku ayah Yosua lalu angkat bicara soal sidang vonis terhadap Ricky dan Kuat hari ini. Keluarga Yosua berharap keduanya juga divonis dengan pasal pembunuhan berencana.
"Kita berharap sama, mereka diterapkan juga itu Pasal 340 (KUHP) ke semua terdakwa. Jadi kita berharap 340 ini diterapkan," kata Samuel.
Samuel juga bicara soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurutnya, vonis keduanya telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kita jangan bicara puas atau tidak ya karena, kalau puas, itu ada unsur dendam. Memang itulah yang sesuai menurut hukum, Pasal 340. Itu kan tertera di Pasal 340, pertama hukuman mati, kedua seumur hidup, dan ketiga 20 tahun," jelas Samuel.
Ibunda Yosua sebelumnya hadir dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar pada Senin (13/2). Rosti tampak histeris setelah hakim memvonis Sambo dengan hukuman mati dan Putri Candrawathi dengan vonis 20 tahun penjara.
Baca halaman selanjutnya.
(ygs/yld)