Dituntut 8 Tahun Bui, Kuat Ma'ruf Sopir Sambo Akan Divonis Hari Ini

Dituntut 8 Tahun Bui, Kuat Ma'ruf Sopir Sambo Akan Divonis Hari Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 07:02 WIB
Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuat Ma'ruf. (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, akan menghadapi sidang vonis atas tuntutan delapan tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dilansir SIPP PN Jaksel, Selasa (14/2/2023), sidang vonis Kuat akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30 hingga selesai.

"Selasa, 14 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dituntut 8 Tahun

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma'ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan.

"Hal yang memberatkan perbuatan Terdakwa Kuat Ma'ruf mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban," ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (16/1).

ADVERTISEMENT

Selain itu, jaksa menyebut Kuat tidak menyesali perbuatannya. Hal memberatkan lain adalah perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Terdakwa Kuat Ma'ruf berbelit-belit, tidak mengerti dan tidak menyesali perbuatannya di depan persidangan. Akibat perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, hal yang meringankan, Kuat disebut tidak memiliki motivasi pribadi dalam kasus pembunuhan Yosua. Kuat juga dinilai berprilaku sopan dalam persidangan.

Simak Video 'Kecewanya Ferdy Sambo-Putri Usai Divonis Mati dan 20 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads