Ayah Yosua Hadiri Sidang Vonis Kuat-Ricky, Minta Pasal 340 Diterapkan

Ayah Yosua Hadiri Sidang Vonis Kuat-Ricky, Minta Pasal 340 Diterapkan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 10:14 WIB

Vonis terhadap Sambo dan Putri, kata Rosti, merupakan mukjizat dari Tuhan kepada keluarga besar Yosua.

"Kami sangat-sangat bersyukur kepada Tuhan dengan kasih kuasanya telah menyatakan mukjizatnya pada malam ini. Putri telah menerima vonis hukuman daripada hakim ketua Wahyu Iman Santoso," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis hakim terhadap Putri Candrawathi ini lebih tinggi dua kali lipat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Tim jaksa sebelumnya menuntut Putri dengan penjara delapan tahun.

"Kami telah menerima penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap kasus pembunuhan yang sangat kejam, yang sangat keji terhadap anak kami, almarhum Yosua," jelas Rosti.

ADVERTISEMENT

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hari ini menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Keduanya dituntut jaksa dengan hukuman delapan tahun penjara.


(ygs/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads