Lukas Enembe Bantah Dugaan Aliran Duit ke OPM: NKRI Harga Mati

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 16:42 WIB
Lukas Enembe (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe buka suara soal pembelaan dari tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda hingga muncul dugaan aliran duit kasus korupsinya ke OPM. Dia membantah ada duit yang mengalir ke OPM.

"Nggak ada," kata Lukas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023). Dia menjawab soal aliran dana kasus korupsinya ke OPM.

Lukas mengatakan dia tidak ada kaitan dengan OPM. Lukas mengaku setia dengan Indonesia.

"Tidak ada. Kau catat, NKRI harga mati," jelas Lukas.

Lukas juga mengaku tidak kenal dengan tokoh OPM Benny Wenda ataupun pilot yang ditangkap di Filipina terkait jual beli senjata, Anton Gobay. Lukas kembali menegaskan NKRI harga mati.

"Nggak ada, tidak kenal. NKRI harga mati saya," ujarnya.

Potensi Aliran Dana Lukas ke OPM Ditelisik

Pembelaan tokoh OPM, Benny Wenda, kepada Lukas Enembe memicu kecurigaan. KPK kemudian menyatakan siap menelusuri ada-tidaknya aliran dana dari Lukas Enembe ke OPM.

Awalnya pernyataan Benny Wenda soal Lukas Enembe itu disampaikan lewat akun Twitter. Dia mengatakan Lukas Enembe dalam bahaya. Benny mengatakan Lukas Enembe harus dibebaskan. Ia juga menuding kasus korupsi yang menjerat Lukas palsu.

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny via akun Twitternya, Kamis (12/1).

KPK kemudian menelusuri potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM. KPK sedang mengumpulkan alat bukti.

"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1).

Untuk diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka di kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar. Penyidik KPK juga tengah melacak aset dari Lukas Enembe yang diduga berasa dari tindak pidana korupsi.

"Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterimanya oleh tersangka LE (Lukas Enembe) ini, kami pastikan juga didalami," ujar Ali.

Simak Video: Firli Tegaskan Tak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun ke Lukas Enembe!




(ygs/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork