Polisi Malaysia Identifikasi Pemasok Narkoba yang Dibawa Pilot ke RI

Polisi Malaysia Identifikasi Pemasok Narkoba yang Dibawa Pilot ke RI

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 05 Agu 2026 22:52 WIB
Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta (dok. Instagram Bea Cukai)
Foto: Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta (dok. Instagram Bea Cukai)
Jakarta -

Polisi Malaysia telah mengidentifikasi seseorang diduga pemasok narkoba jenis ekstasi yang dibawa kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pemasoknya diduga salah satu staf yang bertugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

"Individu tersebut termasuk staf yang terlibat dalam pemeriksaan keamanan di KLIA, kami akan memanggilnya untuk pemeriksaan dan, jika perlu, melakukan penangkapan," ujar Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, dilansir Kantor Berita Bernama, Rabu (5/8/2026).

Hussein mengatakan bahwa penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka memperoleh narkoba tersebut di sebuah apartemen di Ampang. Dia menyebut penyelidikan kini berfokus pada berbagai aspek, termasuk keamanan di pintu masuk bandara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan juga menemukan bahwa tersangka sempat datang ke KLIA pada pagi hari, melakukan check-in untuk bagasi yang berisi narkoba tersebut, lalu meninggalkannya di KLIA sebelum terbang ke Kota Kinabalu, kembali ke Kuala Lumpur, dan berangkat ke Jakarta membawa bagasi tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Polri. Kepolisian Malaysia juga akan mengirimkan petugas ke Jakarta guna melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Diketahui kopilot Malaysia berusia 39 tahun itu ditahan oleh pihak berwenang Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah diduga mencoba menyelundupkan 26 kilogram narkoba.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan Saufi mulanya tampak tenang sebelum ditangkap. Saufi diamankan setelah kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi dan sabu yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray.

"Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," kata Hengky saat dihubungi, Selasa (4/8).

(lir/fas)


Berita Terkait