Bawa 10 Pengacara, Bripka Madih Tagih Kasus Sengketa Lahan ke Polda Metro

ADVERTISEMENT

Bawa 10 Pengacara, Bripka Madih Tagih Kasus Sengketa Lahan ke Polda Metro

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 09 Feb 2023 16:15 WIB
Jakarta -

Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih kembali mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa 10 pengacara. Bripka Madih datang menagih pengusutan kasus sengketa lahan yang diklaim milik orang tuanya.

"Sepuluh orang (pengacara). Mohon dikawal kezaliman yang menimpa hak orang tua. Sekarang kita didampingi lawyer yang nilainya ibadah, panggilan hati karena si Madih ini ke mana-mana cuma sama bini, sama temen, nggak ada pendampingan," kata Madih di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2023).

Salah seorang kuasa hukum, Yasin Hasan, mengatakan maksud kedatangan hari ini untuk mempertanyakan tindak lanjut terkait laporan sengketa lahan pada 2011. Sebab, jika kasus tersebut benar-benar berjalan, mengapa dibutuhkan waktu yang lama untuk mengusutnya.

"Sekarang agendanya kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011. Kemarin ada salah satu pejabat PMJ yang mengatakan perkara ini jalan. Kalau jalan dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan, pertanyaannya, apakah jalan atau stroke di tempat?" kata Yasin.

Yasin mengaku pihaknya sudah meminta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait laporan Madih itu ke penyidik.

"Perkara itu 2011, berapa belas tahun untuk mencari keadilan? 12 tahun mencari keadilan. Kalau yang sekarang dia bilang perkara sedang berjalan, ternyata kami belum pernah mendapatkan apa-apa. SP2HP baru hari ini kita minta kepada Dirkrimum untuk mengeluarkan SP2HP," jelasnya.

Kuasa hukum lain, Charles Situmorang, membantah pernyataan polisi soal sisa tanah Bripka Madih. Yang dipaparkan pihak kepolisian beberapa waktu lalu dengan yang dipermasalahkan Madih adalah girik yang berbeda satu sama lainnya.

"Saat konferensi pers itu adalah berkaitan dengan tanah yang berada di lokasi girik 1815, bukan yang dibahas itu bukan objek girik di 191. Nah, ini berbeda. Sementara laporan kita di sini itu berkaitan dengan girik 191 gitu loh, jadi ada perbedaan," jelasnya.

Charles mengatakan, sejak perkara ini mencuat, Polda Metro Jaya baru mulai mengusutnya. Dia berharap langkah tersebut bisa mengungkap perkara itu menjadi terang.

"Prinsipnya, kira mencintai kepolisian, tapi kita ingin meminta pembenahan dari kepolisian. Hari ini ada seorang anggota Polri Provos, dia mengadu dari tahun 2011 sampai tahun 2023, setelah viral baru ramai," pungkasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT