Bripka Madih dan sejumlah warga Jatiwarna, Kota Bekasi, terlibat sengketa lahan. Dua pihak saling mengklaim lahan yang kini ditempati sejumlah warga itu.
"Kita ini negara hukum, kami pelaksana undang-undang, kita akan cek nantinya apakah Bripka Madih punya alas hak ataukah justru masyarakat yang punya alas hak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Adapun lahan yang menjadi sengketa itu adalah girik C 191 di Jatiwarna, Kota Bekasi. Berdasarkan hasil penyidikan polisi pada 2011, Tongek, yang merupakan ayah Madih, telah menjual seluruh aset tanah miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa girik 191 ini atas nama alm Tongek orang tuanya Madih ini, itu memang sudah terjual semua sebelum tahun 1992," katanya.
Girik 191 itu dipecah menjadi 9 akta jual beli (AJB). Hengki mengatakan pihaknya telah memeriksa AJB tersebut.
"Nah itu akta-akta sudah kita periksa semua, jadi sebelum laporan 2011 itu sebenernya alas hak ataupun girik 191 milik alm Tongek sudah terjual, ini sudah terjual dan aktanya ada semua. Ada yang langsung dari alm Tongek, ada yang dari pihak ketiga tapi ujungnya ke girik 191 atas nama alm Tongek," ujarnya.
Sebaliknya, polisi juga akan memeriksa alas hak warga yang bersengketa dengan Bripka Madih tersebut. Seperti diketahui, warga melaporkan Madih atas tindakan kesewenangan karena memasang patok di rumah warga yang diklaim adalah lahan miliknya.
"Oleh karenanya, yang terjadi di sana yang dituntut masyarakat di sana tiba-tiba masang pelang, kita akan cek Bripka Madih punya alas hak atau tidak baik terhadap laporan yang ini dan sisi lain masyarakat punya alas hak atau tidak," katanya.
Sengketa lahan ini membuat sejumlah warga terhambat dalam pengurusan sertifikat melalui program PTSL karena masih berkonflik dengan Bripka Madih.
"Setelah kami kemarin klarifikasi, kita musyawarah dengan masyarakat kemudian pemerintah, BPN, dan pihak Bripka Madih, intinya itu masyarakat kecewa karena mereka akan melanjutkan alas haknya ini menjadi ATB untuk menjadi sertifikat melalui program PTSL ini," katanya.
Simak Video: Bripka Madih soal Sengketa Lahan: Kezaliman Menimpa Hak Ortu