Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, buka-bukaan terkait kasus'polisi peras polisi'. Diketahui Bripka Madih mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan.
Diketahui, hari ini Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya. Adapun kedatangannya berkaitan dengan kisruh kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
"(Agendanya) Diundang kita. Diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja seperti itu. Hari ini yang diketemukan dengan yang katanya pejabatlah," kata Bripka Madih kepada wartawan di depan gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Bripka Madih Tegaskan Tanah yang Sengketa Belum Dijual
Madih tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.47 WIB. Madih datang berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas. Dia menuturkan tanah yang digugat bukanlah tanah yang sudah dijual.
"Karena ini luas tanahnya yang di girik 191, berjumlah (luas total tanah) 4.411 (m²), yang dizalimi 3.600 (m²) di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong," ucapnya.
Madih mengucapkan dia tak ingin viral. Dia hanya ingin memperjuangkan hak orangtuanya.
Bripka Madih Berseragam Lengkap saat Klarifikasi di Polda Metro
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, telah diklarifikasi Polda Metro Jaya soal kasus 'polisi peras polisi'. Madih menekankan gugatan yang dilayangkan terkait sengketa lahan milik orang tuanya yang belum dijual.
Hal itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023). Saat jumpa pers, Madih masih mengenakan seragam polisi lengkap.
"Ini adalah permasalahan lahan, laporan lama. Mohon, kita bukan bicara minta dibela dalam hal ini, kita dari dulu minta diluruskan, artinya bukan lahan yang sudah dijual kita gugat lagi, bukan, ini lahan yang belum dijual," kata Madih.
Madih menyampaikan sudah memberikan keterangan soal penjualan lahan seluas 100 m pada 1990. Namun, saat mau melapor ke Polda Metro Jaya, luas tanah yang tercantum berbeda.
"Sudah kita jelaskan ya, Pak Victor memang beli 100 m dulu tahun 1990, tapi saat kita mau lapor ke Polda Metro Jaya, itu di SPPT-nya itu jadi 125," ucapnya.
Simak video 'Sederet Kelakuan Bripka Madih yang Dituding Bikin Warga Resah':
Baca halaman selanjutnya.