Polda Metro ke Bripka Madih: Kenapa Baru Lapor 'Polisi Peras Polisi' Sekarang?

ADVERTISEMENT

Polda Metro ke Bripka Madih: Kenapa Baru Lapor 'Polisi Peras Polisi' Sekarang?

Rumondang Naibaho - detikNews
Minggu, 05 Feb 2023 18:12 WIB
Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah fakta terkait lahan milik keluarga Bripka Madih, polisi viral yang mengaku diperas sesama polisi saat mengurus laporan (Wildan N/detikcom)
Foto: Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah fakta terkait lahan milik keluarga Bripka Madih, polisi viral yang mengaku diperas sesama polisi saat mengurus laporan (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespons laporan anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih terkait kasus 'polisi peras polisi'. Ia mempertanyakan mengapa hal tersebut baru dilaporkan sekarang.

"Penyidik TG ini sudah purna dan disampaikan itu sekira tahun 2011. Pertanyaannya mengapa baru sekarang, dan itu pun tidak terealisasi," katanya pada jumpa pers soal klarifikasi perkara Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Kendati demikian, Trunoyudo menuturkan pihaknya tetap mengkonfrontasi Bripka Madih dengan TG. Langkah itu diambil, guna mengetahui titik terang persoalan yang terjadi.

"Tetapi tetap kita konfrontasi, konfrontir. Dan kita akan, karena ini bukan lagi bagian daripada atau purnawirawan polri ya, jadi dan tentu ini juga bagian untuk mencari apa yang disampaikan, mana yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

Sebelumnya beredar di sosial media, video Bripka Madih viral di media sosial. Bripka Madih mengaku dimintai 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.

Pada video itu Madih terlihat memakai seragam polisi. Madih merasa kecewa lantaran sebagai polisi justru malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video tersebut.

Saat mempertanyakan tindak lanjut pelaporan tersebut, Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp 100 juta. Tak hanya itu, dia pun mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi.

"Kenapa dimintai biaya penyidikan, mintanya sama si Madih, oknum penyidik Polda itu mintanya ke Madih. Bukan sama orang tua ane. Dan minta hadiah," katanya.

Kecewanya lagi, Madih, yang merupakan polisi, justru dimintai uang oleh oknum dari sesama polisi.

"Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan hadiah. Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter," jelasnya.

Lebih lanjut, Bripka Madih mengaku sudah bertemu dengan TG, purnawirawan mantan penyidik Polda Metro Jaya yang diduga meminta pelicin saat dirinya mengurus sengketa tanah milik orang tuanya.

Madih menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro pada Kamis (2/2/2023) malam. Saat itu dilakukan gelar perkara terkait kasus yang ada.

"Kita dipertemukan, kita gelar perkara terus dipertemukan dengan pihak yang waktu itu minta biaya dan hadiah. Terus digelar di situ," kata Madih dilansir dari 20detik, Sabtu (4/2/2023).

Menurut Madih, dalam pertemuan itu TG mengakui ketidakprofesionalannya dalam menyidik kasus sengketa lahan yang dilaporkan orang tua Madih. Hanya saja, Madih tidak menjelaskan bentuk ketidakprofesionalan tersebut.

"Intinya mengakui beliau (TG) itu atas ketidakprofesionalan memproses," ujarnya.

(isa/knv)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT