Anggota majelis hakim yang mengadili kasus obstruction of justice dalam peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Djuyamto, mengutip surat Yasin dalam Al-Qur'an ketika memeriksa mantan anak buah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin. Djuyamto meminta Arif jujur.
"Saudara ini penting saya tanyakan ke Saudara untuk memastikan, tadi waktu Jumatan khotib kutip Surat Yasin ayat 65, ini relevan sama sidang ini 'tidak ada gunanya lagi di akhirat itu yang ngomong nanti kaki tangan, mulut kita dibungkam'. Jadi kalau di sini pinter ngomong, di sana nggak ada artinya, lebih baik ngomong sekarang apa adanya," ujar Djuyamto saat mengawali pertanyaan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Hakim kemudian mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Arif Rachman. BAP yang dikonfirmasi terkait perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan.
"Nah BAP Saudara itu tercatat gini, usai Kadiv Propam (Ferdy Sambo) yang Saudara katakan bertemu sama HK (Hendra Kurniawan) kan ada perintah musnahkan video atau file di laptop. Setelah itu ada nggak Saudara dengar Kadiv Propam kepada HK 'Ndra, kamu cek adik-adik, pastikan semuanya beres', betul?" tanya hakim Djuyamto
"Ada, Yang Mulia. Betul, Yang Mulia. Di sidang kode etik juga sudah saya sampaikan," ucap Arif.
Arif menilai yang dimaksud adik ini adalah dia dan Kompol Baiquni Wibowo, sebab mereka telah menonton video CCTV Kompleks rumah Sambo yang menampilkan Yosua masih hidup. Arif juga menilai yang dimaksud 'bereskan' itu adalah memusnahkan bukti CCTV itu.
"Sepenangkapan saya (bereskan) itu soal perintah musnahkan," kata Arif
"Ada kata-kata Hendra ketika Saudara melihat FS menangis 'Sudah, Rif, kita percaya aja ke beliau' ada kata-kata gitu?" tanya Djuyamto lagi.
"Iya, saat FS menangis terus ada seperti ada kode keluar," ucap Arif membenarkan.
"Terus ada FS katakan pastikan semuanya bersih?" tanya Djuyamto lagi dan diamini Arif.
Simak video 'Tangis Eks Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang: Saya Takut Diancam!':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(zap/mae)