Malika (6), bocah yang diculik pemulung di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus) ditemukan selamat dan dikembalikan ke orang tuanya. Polisi menemukan Malika bersamaan saat menangkap pelaku. Kasus ini pun menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Malika ditemukan pada Minggu (1/1/2023) lalu. Malika langsung dibawa ke RS Polri untuk menjalani perawatan, sementara pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno (42) alias Yudi langsung diamankan ke Polres Jakarta Pusat.
Polisi pun menetapkan Iwan sebagai tersangka. Polisi menjerat penculik tersebut dengan Pasal 330 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. Selain itu, Iwan juga dijerat Pasal UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
detikcom merangkum kasus penculikan Malika hingga berhasil ditemukan polisi:
Pelaku Ditangkap
Malika menjadi korban penculikan oleh pria yang dikenal sebagai pemulung. Kini bocah tersebut sudah ditemukan dan pelaku sudah ditangkap.
"MA sudah kami temukan dan pelaku sudah kami tangkap," kata AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Gunarto mengatakan penangkapan Iwan Sumarno dilakukan Minggu (1/1) malam. Polisi sempat berada di lokasi penangkapan untuk mengecek TKP.
Atensi Khusus Kapolri
Kasus penculikan Malika oleh pemulung ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kasus ini segera dituntaskan.
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri, jadi perintah beliau untuk segera dituntaskan terkait menyangkut masalah proses kasus yang korbannya adalah anak. Ini menjadi atensi pimpinan," kata Dedi dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Kapolri, menurut Dedi, memerintahkan agar korban dirawat secara intensif hingga korban dinyatakan sehat secara psikologi, psikis ataupun fisiknya. Dedi menyebut seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung Polri.
Dedi mengatakan Malika dilaporkan hilang selama 28 hari terhitung sejak 7 Desember 2022, ketika pertama kali dibawa kabur oleh pelaku. Namun, kata dia, berkat kerja keras penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, akhirnya Malika dapat ditemukan.
Malika Ditemukan Berbaju Lusuh
Malika diculik oleh pemulung bernama Iwan selama satu bulan lamanya. Polisi mengungkap saat ditemukan, Malika dalam keadaan berbaju lusuh.
"Karena awalnya, kita temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, kepada wartawan di Polres Jakpus, Selasa (3/1/2023).
Komarudin menjelaskan Malika tak terbiasa dengan pola makan dan pola tidur pelaku yang merupakan seorang pemulung. Komarudin mengatakan pihak kepolisian sempat kesulitan membujuk Malika pulang.
"Dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," ungkap Komarudin.
Malika Jalani Visum
Kapusdokes Irjen Asep Hendradiana mengungkapkan, kondisi Malika saat tiba di rumah sakit tampak lemha. Kepadanya, Malika sempat mengaku dipukul oleh pelaku.
"Pada saat masuk IGD, ananda M ini tampak lemah, tapi secara umum kalau ditanya kooperatif dan pada saat diperiksa di IGD pasien mengatakan memang sempat ada perlakuan dipukul seperti yang disampaikan penyidik," kata Asep saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Asep mengatakan serangkaian pemeriksaan kesehatan sudah dijalani Malika termasuk visum et repertum. Nantinya hasil visum terhadap Malika akan disampaikan jika telah selesai dilakukan.
Asep menyebut kondisi Malika dari hari kehari semakin membaik telah membaik. Malika ditangani dokter spesialis anak hingga psikolog dan psikiatri forensik RS Polri. RS Polri juga akan didampingi LPSK, Kementerian PPA, KPAI hingga Tim Polres Jakpus.
Baca di halaman berikutnya>>
Simak juga 'Terpopuler Sepekan: Heboh 'Bocoran' Vonis Sambo hingga Isu Reshuffle':