Cerita Kondisi Terkini Malika, Kakak Lega Penculik Sudah Ditangkap

Cerita Kondisi Terkini Malika, Kakak Lega Penculik Sudah Ditangkap

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 15:10 WIB
Kakak bocah yang diculik pemulung Malika (6), Ardya (Brigitta/detikcom)
Ardya, kakak Malika (6), bocah yang diculik pemulung. (Brigitta/detikcom)
Jakarta - Kasus seorang bocah berinisial MA (6) menjadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung sudah mencapai titik terang. Keluarga mengaku senang sang pelaku sudah menjadi tersangka dan berharap segera diproses hukum.

"Pasti senang banget. Kami juga lega banget pelakunya sudah ditangkap biar cepat diproses saja," ungkap kakak MA, Ardya, kepada wartawan di Jalan Gunung Sahari 7A Timur, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Ardya menyebut MA adalah anak yang ramah kepada semua orang sehingga dapat cepat akrab dengan orang yang baru dikenalnya.

"Dia tuh orangnya cepet akrab sama orang. Baru ketemu sehari nih, terus besok ketemu sama orang yang sama, pasti dia kenalin. Kadang orang sudah berhari-hari nggak ketemu, terus ketemu lagi, dia bisa ngenalin," tuturnya.

Ardya pun bercerita mengenai pelaku Iwan Sumarno yang sudah tak asing dalam lingkungan tersebut. Ia mengatakan MA sudah dekat dengan pelaku.

"Memang sering lalu lalang sih (pelakunya). Dua atau tiga hari dalam seminggu pasti lewat sini. Bagi mereka yang jual ikan di sini, sosok dia memang nggak asing. MA tuh dekat sama dia karena pernah diajak naik gerobak sampai ke ujung sana," ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu kalau pelaku merupakan mantan narapidana. Ardya mengetahui hal tersebut dari orang sekitarnya.

"Kami juga nggak tahu kalo si pelaku ini mantan narapidana. Pasti syok banget saya. Karena adik saya perempuan, terlebih kasus dia tuh pencabulan. Kalau aku tahunya dari link di YouTube itu," imbuhnya.

Sementara itu, saat ini MA sudah ditangani oleh pihak Rumah Sakit Polri untuk diberikan perawatan.

"Alhamdulillah baik-baik saja, dan pas aku ke rumah sakit itu, si Malika mau ada tes psikologis. Sejauh ini ayah ibu masih di sana karena Malika emang nggak bisa ditinggal," pungkasnya.

Pelaku Jadi Tersangka

Iwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Iwan Sumarno dijerat pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Selasa (3/1) malam.

"Hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 sekira pukul 20.30 WIB sampai 22.00 WIB. (Hasil gelar perkara) menetapkan status terlapor menjadi tersangka," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1).

Zulpan mengatakan penetapan tersangka juga diperkuat dengan hasil visum dari korban. Akibat perbuatannya, Iwan Sumarno dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP. Selain itu, Iwan dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Jadi terhadap tersangka dikenakan pada pelanggaran pidana tentang penculikan anak dan pelanggaran terhadap UU tentang Perlindungan Anak. Salah satu yang mendasarinya adalah hasil dari pada visum et repertum," jelasnya.

Simak Video 'Akhir Kisah Pemulung Penculik Anak di Jakpus Berujung Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik] (azh/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads