Petaka Dito Mahendra Bikin Nikita Mirzani Bebas Lalu Dipolisikan Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 07:09 WIB
Foto: Dito Mahendra saat melaporkan Nikita (Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Petaka menanti Dito Mahendra usai Nikita Mirzani yang ia laporkan divonis bebas. Dito kini malah balik dipolisikan jaksa.

Awal mula Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan pencemaran nama baik. Perkara berproses dengan banyak drama hingga Nikita Mirzani diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Singkat kisah, Nikita Mirzani malah batal diproses hukum. Majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani lantaran Dito Mahendra selaku saksi korban malah tidak pernah hadir ketika diminta bersaksi di pengadilan.

Nikita Divonis Bebas

Dalam persidangan pada Kamis, 29 Desember 2022, ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra membebaskan Nikita Mirzani dari tahanan usai bermusyawarah dengan anggota majelis hakim lainnya. Selain itu, majelis hakim memerintahkan agar berkas perkara itu dikembalikan ke jaksa penuntut umum.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," ucap ketua majelis hakim Dedy.

"Membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," imbuhnya.

Majelis hakim beralasan perkara yang menjerat Nikita Mirzani adalah delik aduan, tapi Dito Mahendra selaku saksi korban malah tidak pernah muncul dalam persidangan. Jaksa pun mengaku akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim ini.

Baca halaman selanjutnya.

Simak Video 'Perjalanan Dramatis Sidang Nikita Mirzani Hingga Akhirnya Divonis Bebas':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork