Seorang pria Australia yang menyerang penyanyi Ariana Grande saat pemutaran perdana film 'Wicked: For Good' di Singapura telah dideportasi dan dilarang masuk kembali ke negara tersebut. Pria bernama Johnson Wen itu telah menjalani penahanan sebelum dideportasi.
"Johnson Wen dideportasi ke Australia pada 23 November 2025 dan telah dilarang masuk kembali ke Singapura," kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (23/11/2025).
Pria berusia 26 tahun itu dijatuhi hukuman 9 hari penjara pada 17 November karena mengganggu ketertiban umum. Dalam putusannya, Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan Wen 'mencari perhatian' karena merasa tidak akan menerima konsekuensi atas tindakannya di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Yakin AI Tak Hilangkan Lapangan Kerja |
Wen, yang telah ditahan sejak 14 November, mengaku bersalah atas tuduhan menyebabkan gangguan publik dengan menyebabkan keributan selama pemutaran perdana film yang dibintangi Ariana Grande itu.
Peristiwa itu terjadi pada 13 November malam. Saat itu, Universal Studios Singapura menyelenggarakan acara untuk film Wicked: For Good.
Para pemeran film tersebut, termasuk Grande, Erivo, Jeff Goldblum, dan Michelle Yeoh, berjalan di karpet untuk memberikan tanda tangan kepada para penggemar. Antara pukul 19.00 dan 19.11, Wen melompati barikade dan berlari ke arah para pemeran.
Dia merangkul Grande dan melompat-lompat. Sementara, Grande tampak terkejut.
Melihat hal ini, Erivo dan beberapa petugas keamanan bergerak untuk menghentikannya. Jaksa mengatakan hal itu telah mengganggu acara dan mengejutkan banyak penggemar.
Saat Wen dikawal keluar, dia tiba-tiba berbalik dan berlari ke arah karpet kuning dan mencoba lagi untuk melompati barikade. Kali ini, dia dihentikan dan ditahan oleh petugas keamanan.
Malam itu, Wen mengunggah postingan di Instagram, mengatakan bahwa dia bebas setelah ditangkap. Dia juga mengunggah video kejadian tersebut di TikTok dan Instagram dan berterima kasih kepada Grande.
Polisi menemukan Wen di Temple Street pada 14 November dan menangkapnya atas tuduhan mengganggu ketertiban umum. Investigasi menunjukkan bahwa dia memiliki kebiasaan mengganggu acara-acara penting, termasuk konser Katy Perry, The Chainsmokers, dan The Weeknd.
Simak juga Video: Penyerang Ariana Grande Dihukum 9 Hari Bui











































