Hakim mencecar Chuck Putranto selaku mantan Korspri Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo soal perintah mengambil CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga. Hakim meminta Chuck jujur.
Chuck dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (23/12/2022).
Hakim mulanya bertanya mengapa Chuck memerintahkan Irfan menyerahkan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga kepadanya. Hakim bertanya apakah perintah itu datang dari Ferdy Sambo atau tidak.
"Apakah Saudara terima perintah Ferdy Sambo pada tanggal 9 (Juli) itu?" tanya hakim.
"Tidak ada yang mulia," jawab Chuck.
"Terus saudara tadi sebutkan apakah saudara tahu ada perintah Ferdy Sambo soal pengamanan CCTV Duren Tiga?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Chuck.
"Apa saudara ada terima penyerahan DVR CCTV pos satpam yang diambil Irfan?" tanya hakim.
"Ada yang mulia, melalui Ariyanto, PHL," ujar Chuck.
Chuck lalu menjelaskan soal perintahnya ke Irfan pada 9 Juli. Saat itu, Chuck mengaku bertemu dengan Irfan di rumah dinas Ferdy Sambo ketika proses prarekonstruksi berlangsung. Chuck mengaku meminta Irfan memberikan DVR CCTV kepadanya.
"Kenapa saudara perintah Ariyanto untuk terima penyerahan DVR dari Irfan?" tanya hakim.
"Karena sebelumnya sekitar pukul 17.00 WIB saya ketemu Irfan tanggal 9 (Juli) di depan carport di dekat rumahnya Kasat Serse. Kemudian Saudara Irfan lewat saya tanyakan 'Mau ke mana adik asuh?'. Disampaikan 'Mau amankan CCTV'. (Saya bilang) Ya sudah kalau selesai dititipkan ke saya," jawab Chuck.
Hakim lalu mencecar apa dasar Chuck berani memberikan perintah tersebut ke Irfan. Menurut Chuck, dirinya ingin menyimpan DVR CCTV agar tidak disalahgunakan.
"Kenapa Saudara begitu berani dititipkan ke Saudara jika tidak ada perintah ke Saudara?" tanya hakim.
"Posisi saya waktu itu adalah spri, saya berpikiran saat itu dari Provos ada tembak-menembak," jawab Chuck.
Hakim kembali mencecar Chuck. Dengan nada tinggi, hakim meminta Chuck untuk berkata jujur.
"Saudara jujur saja! Karena semua fakta itu akan terhubung sedemikian rupa. Jadi bukan fakta yang bulat. Apa ada saudara dipesankan oleh Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, terkait penerimaan DVR CCTV? Jujur Saudara!" ujar hakim.
"Tidak ada," jawab Chuck.
"Kenapa Saudara berani?" tanya hakim.
"Karena saya sebagai Spri berpikir agar tidak disalahgunakan. Takut dimanfaatkan, takut diambil orang lain karena saat itu kejadian tembak menembak yang kami tahu du rumah Kadiv Propam," jelas Chuck.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/haf)