Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal merayakan Natal tahun ini dari balik jeruji. Apa kata Sambo saat ditanya tentang dirinya harus merayakan Natal sebagai tahanan?
"Mohon doanya ya," kata Ferdy Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Sambo saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia juga didakwa terlibat dalam perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan Yosua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus pembunuhan berencana, Sambo didakwa melakukan perbuatannya bersama-sama dengan empat orang lain, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer
2. Bripka Ricky Rizal Wibobo
3. Kuat Ma'ruf
4. Putri Candrawathi
Sementara dalam kasus perusakan CCTV, Sambo didakwa melakukan perbuatannya bersama-sama dengan enam orang lainnya, yakni:
1. Hendra Kurniawan
2. Agus Nurpatria
3. Chuck Putranto
4. AKP Irfan Widyanto
5. Kompol Baiquni
6. AKBP Arif Rachman Arifin
Simak juga video 'Permohonan Sambo ke Hakim Agar Hukuman Anak Buah Diperingan':