Mahfud Md & Tito Kunker ke Pulau Rondo dan Sabang, Ini Agendanya

Angga Laraspati - detikNews
Rabu, 21 Des 2022 18:20 WIB
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md dan Mendagri Tito Karnavian di Natuna (Foto: Kadek/detikcom)
Jakarta -

Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Mahfud Md dan Kepala BNPP Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Pulau Rondo dan Kecamatan Lokpri (Lokasi Prioritas) di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Kunjungan Menko Polhukam dan Mendagri tersebut dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) pada 21-22 Desember 2022.

Pada hari pertama kunker, Mahfud dan Tito akan mengunjungi dan mengecek kondisi Pulau Rondo. Pulau seluas kurang lebih 153 kilometer persegi ini terletak di ujung barat Indonesia, dan merupakan salah satu dari 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yang dijaga oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pulau yang menjadi titik nol kilometer Indonesia ini berada di sebelah utara berbatasan dengan wilayah negara India di Laut Andaman yaitu Kepulauan Nikobar, di sebelah Timur dengan Thailand di Selat Malaka, dan di sebelah Barat dengan Samudra Hindia.

Jarak Pulau Rondo dengan Kota Sabang sejauh kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari Kota Banda Aceh bisa ditempuh dengan jarak kurang lebih 61,7 kilometer.

Sekretaris BNPP, Restuardy Daud menjelaskan sebagai salah satu pulau terluar, posisi Pulau Rondo sangat strategis, yaitu berada di ujung barat Indonesia dan jalur pelayaran internasional.

Maksud Kunker ke Pulau Rondo adalah mendukung peningkatan sistem pertahanan dan keamanan berbasis PPKT (Pulau-Pulau Kecil Terluar) melalui kunjungan lapangan ke pulau tersebut.

Restuardy menuturkan kunjungan ke Pulau Rondo akan dilakukan peninjauan kondisi Personel Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pulau Terluar (Pamputer), serta sarprasnya antara lain instalasi air bersih, sumber energi listrik, dan bangunan Pos Pamputer.

Selain itu, maksud Kunker secara umum adalah mendorong dan memperkuat pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP), serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah, rinci Restuardy.

"Pemantauan dan koordinasi Kementerian dan lembaga (K/L) anggota BNPP bersama Pemda di PPKT, merupakan bentuk perhatian pemerintah dengan hadirnya Negara di perbatasan," jelas Restuardy dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah wajib membangun kawasan perbatasan agar tidak tertinggal dari negara tetangga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Pada PPKT tidak berpenduduk, penanganan dititikberatkan pada aspek pertahanan, keamanan, dan lingkungan. Sedangkan pada PPKT berpenduduk, pembangunan dilakukan sebagai bagian dari intervensi pembangunan kecamatan Lokpri.

Untuk PPKT Berpenduduk hal yang difokuskan adalah kesejahteraan masyarakat, di samping pertahanan keamanan, dan lingkungan, melalui pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, secara bertahap dan berkelanjutan.




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork