Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah (FA), tiba di Kejagung untuk diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka. Febrie tampak memakai rompi tahanan dan diborgol.
Pantauan detikcom di Gedung Utama Kejagung RI, Jumat (7/8/2026), Febrie tiba sekitar pukul 13.40 WIB. Febrie tampak turun dari mobil tahanan Kejagung dengan tangan terborgol.
Febrie tampak membawa map warna biru. Febrie kemudian dibawa masuk ke gedung Kejagung. Febrie tak menyampaikan hal apa pun ketika digiring oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febrie ditahan di rutan gedung KPK. Tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), sudah lebih dulu tiba di Gedung Utama Kejagung RI.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.
Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.
Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.
Lihat Video 'Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung, Kini Berompi Pink-Diborgol':










































