Hakim ke Sambo: Punya Kedudukan Bagus, tapi Sayang Tak Bisa Tahan Emosi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 23:00 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel. (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Hakim ketua Afrizal Hadi memberikan pernyataan menohok kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hakim menyayangkan Sambo harus kehilangan jabatannya yang sudah cukup bagus hanya karena tidak bisa menahan emosi.

Hal itu terjadi saat Sambo bersaksi untuk terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto dalam sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022).

Mulanya, Sambo mengakui memerintahkan mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup. Sambo pun mengaku percaya diri saat itu anak buahnya langsung melaksanakan perintahnya.

"Kemudian, setelah terjadinya dilihatnya pada rekaman CCTV tersebut di laptop Baiquni, apa yang Saudara lakukan?" tanya hakim ketua Afrizal Hadi.

"Pada saat di ruangan kerja," jawab Sambo.

"Iya Saudara panggil Arifin?" tanya hakim.

"Arif Rachman, saya sampaikan 'Disimpan di mana rekaman itu? 'Di laptop dan flash disk' 'Ya sudah kamu hapus dan musnahkan'," kata Sambo menirukan percakapan dengan Arif.

"Terus apakah Saudara mengetahui kemudian perintah Saudara untuk supaya file tersebut dimusnahkan? Apakah Saudara tanya apakah memang sudah dilakukan oleh yang Saudara perintah? Ada sudah tanyakan lagi?" tanya hakim.

"Saya tidak tanyakan lagi, karena saya yakin mereka pasti akan melaksanakan, Yang Mulia," jawab Sambo.

Hakim Afrizal lalu menyinggung terkait jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri pada saat itu. Hakim mengatakan sejatinya jabatan yang diemban Sambo itu sudah cukup bagus. Tapi sayangnya, semua hilang karena Sambo tidak bisa menahan emosi.

"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang Saudara tidak bisa menahan emosi Saudara," kata hakim.

"Saya mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Saudara katakan sudah merusak harkat dan martabat keluarga," kata hakim.

"Saya mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sambo.




(whn/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork