Polemik relokasi SDN Pocin 1, Depok, Jawa Barat terus bergulir. Para siswa hingga kini tak mendapatkan akomodir untuk bertahan di lokasi awal.
Pemkot Depok hanya memberi waktu para siswa sampai hari Jumat (9/12). Karena pada Senin (12/12) pekan depan para siswa sudah diharuskan pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.
"Kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekda Depok, Supian Suri, usai audiensi pada Rabu (30/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu orang tua murid, Cici, mengatakan alasan para orang tua murid masih bertahan di SDN Pocin 1 adalah belum ada tempat yang disiapkan sebelum relokasi. Cici keberatan jika siswa SDN Pocin 1 harus masuk sekolah siang hari.
"Jangan kita pindah dulu, tempatnya belum ada. Gimana coba, anak kita ya belajarnya nggak bakalan nyaman. Kalau untuk pagi semua nggak mungkin. Makanya dibikin 2 shift, katanya kita yang kebagian siang. Nah kalau belajar siang itu kan anak-anak itu konsentrasinya sudah berkurang, harusnya bangun tidur berangkat sekolah, belajarnya fresh," ujar Cici.
Deolipa Jadi Pengacara Ortu Murid
Pengacara Deolipa Yumara diminta para wali murid SDN Pocin 1 menjadi kuasa hukumnya untuk menghadapi polemik relokasi. Dia mengatakan dirinya bakal membawa hal ini ke ranah kepolisian.
"Saya diberikan kuasa oleh wali murid untuk mendampingi mereka dalam hal mempertahankan sekolah ini. Jadi saya akan hajar lewat UU Perlindungan Anak yang salah dari Pemkot Depok dengan melaporkan ke polisi," kata Pengacara Deolipa Yumara kepada wartawan, Jumat (9/12).
Deolipa juga mengatakan SDN Pocin 1 tidak boleh dilakukan semena-mena oleh Pemkot Depok. Menurutnya, sekolah itu merupakan aset warga.
"Sekolah ini bukan milik Pemda Depok, sekolah ini aset warga wilayah Kota Depok, aset negara, bukan aset pemerintah. Nah ini adalah aset warga jadi nggak boleh semena-mena," kata Deolipa.
Berdiri 50 Tahun Lebih
Sejarawan JJ Rizal mengkritik Pemkot Depok yang berencana mendirikan masjid di lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun. Dia menyebut usia sekolah tersebut termasuk artefak.
"Niat untuk menggusur SDN Pocin 1 niat yg menyimpulkan bahwa pak wali kota itu tidak memahami identitas Kota Depok yang menyejarah, lebih dari 50 tahun termasuk artefak," kata JJ Rizal kepada wartawan, di SDN Pocin 1, Jumat (9/12).
Dia juga menilai Pemkot Depok tidak menunjukkan simbolis lambang Kota Depok yang berisikan pena dan buku. Padahal, sambungnya, hal itu seharusnya menjadi garis Pemkot Depok memuliakan instansi pendidikan.
"Dia (wali kota) mengkhianati lambang Kota Depok yang di dalamnya ada pena dan buku. Sebenarnya itu adalah garis Pemkot Depok harus memuliakan pendidikan," kata JJ Rizal.