Akhir Getir Siswa SDN Pocin 1 Depok Usai Aspirasi Tak Diakomodir

Akhir Getir Siswa SDN Pocin 1 Depok Usai Aspirasi Tak Diakomodir

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 21:09 WIB
Sejumlah siswa beraktivitas di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jumat (9/12/2022). Hari ini merupakan aktivitas terakhir bagi anak-anak di sekolah ini.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Polemik relokasi SDN Pocin 1, Depok, Jawa Barat terus bergulir. Para siswa hingga kini tak mendapatkan akomodir untuk bertahan di lokasi awal.

Pemkot Depok hanya memberi waktu para siswa sampai hari Jumat (9/12). Karena pada Senin (12/12) pekan depan para siswa sudah diharuskan pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.

"Kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekda Depok, Supian Suri, usai audiensi pada Rabu (30/11) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu orang tua murid, Cici, mengatakan alasan para orang tua murid masih bertahan di SDN Pocin 1 adalah belum ada tempat yang disiapkan sebelum relokasi. Cici keberatan jika siswa SDN Pocin 1 harus masuk sekolah siang hari.

"Jangan kita pindah dulu, tempatnya belum ada. Gimana coba, anak kita ya belajarnya nggak bakalan nyaman. Kalau untuk pagi semua nggak mungkin. Makanya dibikin 2 shift, katanya kita yang kebagian siang. Nah kalau belajar siang itu kan anak-anak itu konsentrasinya sudah berkurang, harusnya bangun tidur berangkat sekolah, belajarnya fresh," ujar Cici.

ADVERTISEMENT

Deolipa Jadi Pengacara Ortu Murid

Pengacara Deolipa Yumara diminta para wali murid SDN Pocin 1 menjadi kuasa hukumnya untuk menghadapi polemik relokasi. Dia mengatakan dirinya bakal membawa hal ini ke ranah kepolisian.

"Saya diberikan kuasa oleh wali murid untuk mendampingi mereka dalam hal mempertahankan sekolah ini. Jadi saya akan hajar lewat UU Perlindungan Anak yang salah dari Pemkot Depok dengan melaporkan ke polisi," kata Pengacara Deolipa Yumara kepada wartawan, Jumat (9/12).

Deolipa juga mengatakan SDN Pocin 1 tidak boleh dilakukan semena-mena oleh Pemkot Depok. Menurutnya, sekolah itu merupakan aset warga.

"Sekolah ini bukan milik Pemda Depok, sekolah ini aset warga wilayah Kota Depok, aset negara, bukan aset pemerintah. Nah ini adalah aset warga jadi nggak boleh semena-mena," kata Deolipa.

Berdiri 50 Tahun Lebih

Sejarawan JJ Rizal mengkritik Pemkot Depok yang berencana mendirikan masjid di lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun. Dia menyebut usia sekolah tersebut termasuk artefak.

"Niat untuk menggusur SDN Pocin 1 niat yg menyimpulkan bahwa pak wali kota itu tidak memahami identitas Kota Depok yang menyejarah, lebih dari 50 tahun termasuk artefak," kata JJ Rizal kepada wartawan, di SDN Pocin 1, Jumat (9/12).

Dia juga menilai Pemkot Depok tidak menunjukkan simbolis lambang Kota Depok yang berisikan pena dan buku. Padahal, sambungnya, hal itu seharusnya menjadi garis Pemkot Depok memuliakan instansi pendidikan.

"Dia (wali kota) mengkhianati lambang Kota Depok yang di dalamnya ada pena dan buku. Sebenarnya itu adalah garis Pemkot Depok harus memuliakan pendidikan," kata JJ Rizal.

Giring Temui Siswa

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha mengunjungi para siswa SDN Pocin 1 yang sekolahnya bakal digusur Pemkot Depok. Giring menyempatkan diri mengecek kelas dan bernyanyi bersama siswa.

"Saya datang untuk melihat langsung situasi di SDN Pocin 1 yang mau digusur oleh Pemkot Depok," kata Ketua PSI Giring Ganesha kepada wartawan, di SDN Pondok Cina 1, Jumat (9/12).

Pantauan detikcom di SDN Pocin 1, Jumat (9/12), terlihat kedatangan Giring disambut meriah oleh siswa, orang tua murid dan relawan. Giring lalu melihat kondisi kelas satu per satu bersama para siswa.

Setelah itu, Giring menyanyikan dua lagu berjudul Laskar Pelangi dan Hapus Aku. Siswa, orang tua siswa dan juga relawan bernyanyi bersama Giring di lapangan sekolah SDN Pocin 1.

Ortu Murid Bakal Gugat Pemkot Depok

Wali murid SDN Pocin 1 berencana menggugat Pemkot Depok ke PTUN. Langkah hukum itu diambil imbas batas waktu yang diberikan Pemkot Depok sampai 9 Desember.

"Tentu itu upaya hukum yang akan kami lakukan proses hukum. Kalau bicara dari konteks hukum di pengadilan tata usaha negara, itu akan ada dua upaya. Tinggal kami klasifikasikan apakah ini bentuknya perbuatan melawan hukum yang dalam istilah hukum tata negara itu ," kata koordinator orang tua siswa SDN Pocin 1 Ecy Tuasikal kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ecy mengatakan pihak wali murid sampai saat ini masih tetap bertahan di SDN Pocin 1 hingga Pemkot merelokasi bangunan untuk pemindahan siswa SDN Pocin 1 dalam satu gedung.

"Jadi kami dari orang tua tetap seperti awal ya bahwa kami akan bertahan di sana sampai ada realisasi. Realisasinya apa, kalau sudah dibangun untuk SDN Pocin 1 maka kami akan pindah," kata Ecy.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads