Wawalkot Depok Harap Wali Murid SDN Pocin 1 Batal Gugat Pemkot ke PTUN

Wawalkot Depok Harap Wali Murid SDN Pocin 1 Batal Gugat Pemkot ke PTUN

M Sholihin - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 14:49 WIB
Siswa SDN Pocin 1 mengaku fokus mengikuti ujian semester terganggu karena kabar sekolah akan digusur untuk menjadi masjid. Siswa takut nilai mereka jelek. (Ilham Oktafian/detikcom)
Siswa SDN Pocin 1 mengaku fokus mengikuti ujian semester terganggu karena kabar sekolah akan digusur untuk menjadi masjid. Siswa takut nilai mereka jelek. (Ilham Oktafian/detikcom)
Depok -

Wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1 berencana menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait rencana penggusuran sekolah untuk menjadi masjid. Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono berharap wali murid membatalkan rencana mengajukan gugatan.

"Kayanya sudah diselesaikan ya, sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan juga oleh Pak Sekda (Sekretaris Daerah) terkait masalah itu. Kami akan menunggu hasil beberapa lembaga yang memang sudah ikut menangani kasus itu," kata Imam saat ditemui setelah meninjau Bazar UMKM di Kota Depok, Kamis (8/12/2022).

Imam mengatakan tidak perlu ada gugat-menggugat karena Pemkot Depok sudah memfasilitasi para pihak agar rencana relokasi SDN Pocin 1 berjalan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya sih berharap tidak ada gugat-menggugat, ya. Kita kan sesama, kita penyelenggara kalau ortu murid itu kan, ortu murid itu adalah pengguna jasa yang diberikan dari pemerintah kepada mereka, kami sudah sebaik mungkin bagaimana memfasilitasi agar ini semuanya menjadi baik," sebut Imam.

Sejauh ini, menurut Imam, Pemkot Depok masih tetap memfasilitasi siswa SDN Pocin 1 untuk melaksanakan ujian di gedung yang lama.

ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono (M Sholihin/detikcom)Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono (M Sholihin/detikcom)

"Mereka (siswa) sedang ujian di sana, sedang kita fasilitasi, terus kita fasilitasi segala kebutuhan ujian mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Depok juga sempat menyatakan siswa SDN Pocin 1 harus angkat kaki dari sekolah per Senin (12/12). Terkait hal itu, Imam tidak memberi jawaban pasti apakah siswa tetap direlokasi atau tidak.

"Itu sudah diselesaikan lah ya, sudah ya, cukup ya," ucapnya.

Ortu Akan Gugat Pemkot Depok ke PTUN

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 hingga Jumat pekan ini. Terkait hal tersebut, orang tua (ortu) murid SDN Pocin 1 berencana menggugat Pemkot Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tentu itu upaya hukum yang akan kami lakukan proses hukum. Kalau bicara dari konteks hukum di pengadilan tata usaha negara, itu akan ada dua upaya. Tinggal kami klasifikasikan apakah ini bentuknya perbuatan melawan hukum yang dalam istilah hukum tata negara itu," kata koordinator ortu siswa SDN Pocin 1, Ecy Tuasikal, kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ecy mengatakan pihak wali murid sampai saat ini masih bertahan di SDN Pocin 1 hingga Pemkot Depok merelokasi bangunan untuk pemindahan siswa SDN Pocin 1 dalam satu gedung.

"Jadi kami dari orang tua tetap seperti awal ya bahwa kami akan bertahan di sana sampai ada realisasi. Realisasinya apa, kalau sudah dibangun untuk SDN Pocin 1 maka kami akan pindah," kata Ecy.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Viral Revitalisasi Trotoar Blokir Akses SDN 1 Pocin Depok

[Gambas:Video 20detik]




Polemik SDN Pocin 1 Diganti Masjid

Pemkot Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 hingga Jumat (9/12). Siswa SDN Pocin 1 dipaksa angkat kaki pada pekan selanjutnya.

Ada sekitar 180 siswa yang mengikuti ujian akhir semester (UAS) yang akan digelar hingga Jumat (9/12). Setelah itu, pada Senin (12/12) siswa diharuskan 'angkat kaki' dari SDN Pocin 1 untuk pindah ke sekolah lain.

Rencana relokasi SDN Pocin 1 karena di lahan tersebut akan dibangun masjid ramai dikritik oleh anggota DPRD Kota Depok hingga sejarawan. Meski begitu, Pemkot Depok tetap menjalankan rencana tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lokasi masjid raya bisa dipindah jika polemik lahan SDN Pocin 1 belum beres. Dia juga meluruskan berita yang menyebut rencana pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1 merupakan perintahnya selaku Gubernur Jabar.

"Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian, maupun masjid/rumah ibadah, silakan," kata RK dalam akun Instagramnya seperti dilihat, Kamis (17/11).

RK berharap polemik relokasi SDN Pocin 1 bisa segera dituntaskan lewat musyawarah. Dia mengatakan lokasi proyek masjid bisa dipindah atau bahkan batal jika lahan tak jelas.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads