Mau Gugat Pemkot Depok soal SDN Pocin 1, Ortu Murid: Kami Semua Mendukung

ADVERTISEMENT

Mau Gugat Pemkot Depok soal SDN Pocin 1, Ortu Murid: Kami Semua Mendukung

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 15:37 WIB
SDN Pocin 1 Depok sedang menjadi sorotan masyarakat. Sekolah tersebut ramai dibicarakan karena akses jalan menuju tempat itu tertutup trotoar.
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Depok -

Orang tua SDN Pondok Cina (Pocin) 1 mendukung penuh rencana gugatan relokasi SDN Pocin 1 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Orang tua menyerahkan gugatan tersebut ke tim kuasa hukum.

"Kalau untuk gugatan kita kan serahin sama koordinator kita Pak Ecy, jadi saya nggak tahu selanjutnya. Orang tua semua mendukung," kata Cici selaku koordinator orang tua SDN Pocin 1 saat ditemui di SDN Pocin 1, Kamis (8/12/2022).

Cici mengatakan seluruh murid SDN Pocin 1 harus pindah ke SDN Pondok Cina 5 dan 3 pada Senin pekan depan. Dia menuturkan tidak keberatan atas rencana relokasi murid, asalkan tempatnya mencukupi.

"Misalkan kita mau direlokasi ke Pondok Cina 5 tambahin dulu ruangannya gitu loh biar mencukupi, biar anak-anak sekolah pagi barulah kita ke sana. Kalau sekarang misalkan dipaksa ke sana, otomatis anak kita kan sekolahnya siang. Les ngaji dan lain-lain jadi nggak bisa karena sekolahnya sudah siang karena gantian," katanya.

Cici mengatakan alasan para orang tua murid masih bertahan di SDN Pocin 1 adalah belum ada tempat yang disiapkan sebelum relokasi. Cici keberatan jika siswa SDN Pocin 1 harus masuk sekolah siang hari.

"Jangan kita pindah dulu, tempatnya belum ada. Gimana coba, anak kita ya belajarnya nggak bakalan nyaman. Kalau untuk pagi semua nggak mungkin. Makanya dibikin 2 shift, katanya kita yang kebagian siang. Nah kalau belajar siang itu kan anak-anak itu konsentrasinya sudah berkurang, harusnya bangun tidur berangkat sekolah, belajarnya fresh," ucapnya.

Bakal Layangkan Gugatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina (Pocin) 1 hingga Jumat pekan ini. Terkait hal tersebut, wali murid SDN Pocin 1 berencana menggugat Pemkot Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

"Tentu itu upaya hukum yang akan kami lakukan proses hukum. Kalau bicara dari konteks hukum di pengadilan tata usaha negara, itu akan ada dua upaya. Tinggal kami klasifikasikan apakah ini bentuknya perbuatan melawan hukum yang dalam istilah hukum tata negara itu," kata koordinator orang tua siswa SDN Pocin 1 Ecy Tuasikal kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ecy mengatakan pihak wali murid sampai saat ini masih tetap bertahan di SDN Pocin 1 hingga Pemkot merelokasi bangunan untuk pemindahan siswa SDN Pocin 1 dalam satu gedung.

"Jadi kami dari orang tua tetap seperti awal ya bahwa kami akan bertahan di sana sampai ada realisasi. Realisasinya apa, kalau sudah dibangun untuk SDN Pocin 1 maka kami akan pindah," kata Ecy.

Ecy juga menjelaskan tidak adanya surat resmi dari Kadisdik Kota Depok dalam keputusan pemindahan siswa SDN Pocin 1.

"Dari awal kami belum melihat ada satu pun surat keputusan terkait dengan merger lalu kemudian hal-hal lain yang terkait pemindahan akses dan sebagainya itu tidak ada surat yang kami lihat mengenai keputusan di sana," kata Ecy.

Simak Video: Viral Revitalisasi Trotoar Blokir Akses SDN 1 Pocin Depok

[Gambas:Video 20detik]




(idn/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT