Pemkot Relokasi SDN Pocin 1, Komisi D DPRD Depok Jadi Ajukan Interpelasi?

Pemkot Relokasi SDN Pocin 1, Komisi D DPRD Depok Jadi Ajukan Interpelasi?

M Sholihin - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 19:12 WIB
Sebanyak 183 siswa SDN Pocin 1 mengikuti ujian akhir semester (UAS). Ujian ini merupakan kegiatan terakhir mereka sebelum dipaksa Pemkot Depok angkat kaki. (Devi Puspitasari/detikcom)
Foto: Sebanyak 183 siswa SDN Pocin 1 mengikuti ujian akhir semester (UAS). Ujian ini merupakan kegiatan terakhir mereka sebelum dipaksa Pemkot Depok angkat kaki. (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Pemkot Depok tetap akan melakukan relokasi SDN Pocin 1. Bagaimana wacana Komisi D DPRD Depok soal hak interpelasi?

"Jadi saya terbawa emosional, terus kita bertiga saat itu, sudah kalau memang Pemkot tidak mengindahkan permintaan kita, rekomendasi kita sebagai institusi DPRD, kita lakukan hak interpelasi," kata Komisi D DPRD Kota Depok Supriyatni, kepada detikcom, Kamis (8/12/2022).

Supriyatni menyebut saat ini Komisi D masih berkomunikasi dengan fraksi lain untuk menyikapi kebijakan Pemkot terkait polemik SDN Pocin 1. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa fraksi yang belum pasti mendukung hak interpelasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi ternyata hak interpelasi itu harus didukung oleh berbagai fraksi-fraksi yang ada. Kita ada tujuh fraksi, taruh lah fraksi PKS mah nggak usah, kita ada enam fraksi. Tapi saat ini kan sementara kita hanya berdua sama PDIP doang, sedangkan Gerindra, ketua fraksinya tidak mendukung," ungkapnya.

Surpriyatni menegaskan DPRD tidak bisa bekerja sendiri dan perlu kesepakatan fraksi lain. Sehingga hak interpelasi tidak bisa dilakukan seorang anggota dewan, tanpa dukungan fraksi.

ADVERTISEMENT

"Jadi gini, hak interpelasi itu, kalau saja hak interpelasi bisa dilakukan oleh seorang anggota dewan (sendiri), pasti sudah saya lakukan. Tapi kan hak interpelasi harus didukung oleh berbagai fraksi. Kalau ada tujuh fraksi, minimal 4 fraksi harus mendukung. Jadi suatu lembaga DPRD itu memang selaku penyelenggara juga, tetapi kita kan collective colegial, kita nggak bisa bekerja sendiri," katanya.

Surat Rekomendasi Belum Dibalas Pemkot

Supriyatni mengungkap sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari surat rekomendasi yang dikirim ke Pemkot Depok terkait polemik SDN Pocin 1. Surat itu dikirim ke Pemkot Depok melalui pimpinan DPRD.

"Iya surat rekomendasi (sudah dikirim) ke Pemkot. Sampai saat ini belum ada dibalas, sepertinya belum (dibalas). Biasanya kalau sudah dibalas itu tentunya ada tembusan ke Komisi D. Karena surat tersebut kan yang rekomendasikan, komisi D," kata Supriyatni.

"Pada dasarnya komisi D yang bersurat ke Pemkot namun secara institusi, komisi D harus melalui ketua DPRD, ditandatangani oleh ketua DPRD, gitu kan. Jadi belum, belum ada balasan," tambahnya.

Rekomendasi Komisi D DPRD Depok yakni kegiatan belajar mengajar tetap di Pocin 1. Kedua penundaan pembangunan Masjid Raya sebelum dibuatkan gedung baru untuk siswa-siswi SD Pocin 1. Ketiga meminta Pemkot membongkar trotoar yang menghalangi pintu masuk ke dalam SDN Pocin 1.

Supriyatni menyarankan agar Pemkot Depok mencari lahan lain yang lebih layak untuk dibangun masjid raya, tanpa mengganggu pendidikan siswa SDN Pocin 1.

"Menurut saya nih, menurut saya tuh kurang ideal lah ya kalau (dibangun masjid) di tempat itu. Mesjid juga kan nantinya bakal, yang namanya masjid raya. (lahan) yang cocok dibangun masjid tuh, noh yang bekas terminal samping ITC, cakep tuh dibangun masjid. Kalau itu memang punya swasta, Pemda beli dong. Kan bisa kerjasama sama provinsi, kenapa harus disitu (di SDN Pocin 1)," katanya.

Supriyatni menegaskan, dia mendukung Pemkot Depok untuk membangun masjid raya, yang tidak dimiliki Kota Depok sampai saat ini. Namun dia meminta, pemkot tetap mementingkan pendidikan siswa SDN Pocin 1.

"Demi Allah saya Supriyatni Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor dari fraksi Partai Golkar, bukannya menolak pembangunan masjid. Justru saya menginginkan bahkan saya yang paling bercita-cita agar Depok punya masjid raya, tapi tempatnya jangan disitu (di SDN Pocin 1)," kata Supriaytni.

"Artinya boleh misalnya disitu tetapi anak-anak kita jangan ditelantarkan seperti itu, jadi saya menjerit, hati saya menjerit, ini anak kita pengen belajar. Kemarin sudah dua tahun ngga belajar bersama (karena pandemi) mereka rindu igin kembali sekolah, tapi tahu tahu seperti ini," tambahnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads