Awal bulan ini publik digegerkan dengan kasus perwira menengah TNI AD, yang berdinas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), diduga memerkosa perwira menengah komando wanita AD (Kowad), yang berdinas di Kostrad. Terduga pelaku berpangkat mayor dan korban berpangkat letnan dua (letda).
Berdasarkan catatan detikcom, Jumat (9/12/2022), dugaan pemerkosaan itu terjadi di Bali, di momen pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun tak membantah adanya kasus tersebut.
"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Kabar terbaru, Andika mengatakan dugaan pemerkosaan tidak terbukti. Karena ternyata keduanya berhubungan intim berdasarkan rasa suka sama suka.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucapnya, dilansir detikJateng, Kamis (8/12).
Cerita Awal
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, korban yang berasal dari kesatuan Kostrad awalnya mengikuti seleksi petugas pengamanan untuk kegiatan KTT G20 Bali. Mayor Paspampres dan korban diduga sudah kenal sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.
Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada 15 November 2022 malam. Mulanya mayor Paspampres datang ke lokasi korban diduga dengan dalih izin koordinasi.
Korban saat itu disebut sedang tidak enak badan. Mayor Paspampres memperkosanya hingga kemudian korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu pun membuat korban sangat trauma.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat Video: Update Kasus Mayor Paspampres-Kowad Kostrad Usai Dilakukan Pemeriksaan
(aud/imk)