Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Bappeda bakal merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir risiko bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Bappeda sebagai leading sector sedang melakukan tahapan revisi RTRW. Kalau nggak salah sudah satu tahun lalu, karena harus melalui kajian ahli," kata Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin kepada wartawan di Stadion Pakansari, Selasa (29/11/2022).
Salah satu yang menjadi fokus perhatiannya adalah lebih berhati-hati dalam melakukan pembangunan di wilayah rawan bencana guna mengurangi risiko dampaknya. Diperlukan koordinasi dengan berbagai ahli dalam merumuskannya.
"Bappeda sekarang kalau tidak salah tahapan akhir FGD. Maksud saya kemarin, tolong koordinasikan dengan unsur instansi terkait. Termasuk Badan Geologi dan Vulkanologi. Itu kan nanti menyangkut pengembangan pariwisata. Perindustrian juga sama," ujarnya.
Pembangunan yang dimaksud adalah secara menyeluruh. Mulai dari kawasan permukiman, pariwisata, hingga industri.
"Semua, kalau kira-kira daerah rawan masa iya misalkan di situ ada kawah harus dikeluarkan izin. Jadi harus disesuaikan dengan kearifan lokal," bebernya.
Apabila saat ini sudah telanjur ada kawasan yang berdiri di atas kawasan yang rawan bencana, Burhan menyebut akan mengkaji ulang. Dia turut belajar dari kejadian bencana banjir dan longsor besar yang pernah melanda wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, pada 2019.
"Kita lihat, harus dikaji ulang. Kalau memang tidak salah, perlu ada semacam rekayasa teknis. Kita melihat daerah-daerah selatan itu kemarin pada saat sosialisasi banyak titik yang rawan bencana. Jadi itu harus hati-hati, jangan sampai misalkan kita memberikan karena ada tata ruang boleh, dibangun di situ, berakibat fatal. Belajar dari musibah kita di akhir 2019. Intinya RTRW harus berwawasan lingkungan," terangnya.
Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki peran wilayah yang rawan bencana di Kabupaten Bogor. Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor Agus Suyatna mengatakan ada 24 kecamatan yang menjadi titik rawan bencana.
"Itu potensi bencana banjir, longsor, pergerakan tanah, puting beliung, dan kekeringan," jelas Agus.
Berikut daftar kecamatan rawan bencana di Kabupaten Bogor:
Barat:
1. Tenjolaya
2. Sukajaya
3. Tenjo
4. Nanggung
5. Jasinga
6. Leuwiliang
7. Cigudeg
8. Rumpin
Timur:
1. Cariu
2. Tanjungsari
3. Gunung Putri
4. Sukamakmur
5. Jonggol
6. Klapanunggal
Selatan:
1. Cijeruk
2. Megamendung
3. Cisarua
4. Cigombong
Utara:
1. Rancabungur
2. Ciomas
3. Ciseeng
Tengah:
1. Babakan Madang
2. Citeureup
3. Bojong Gede
(azh/azh)