Mengingat Lagi 6 Kesaksian Penting di Sidang Sambo dkk

Mengingat Lagi 6 Kesaksian Penting di Sidang Sambo dkk

Wilda Hayatun Nufus, Zunita Putri - detikNews
Minggu, 20 Nov 2022 16:20 WIB
Ferdy Sambo selalu membawa buku berwarna hitamnya dalam sidang. Sementara Putri Candrawathi hari terlihat membawa map plastik berwarna oranye.
Foto: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk kembali digelar besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah ditunda selama sepekan. Persidangan-persidangan yang telah digelar sebelumnya banyak mengungkap kesaksian penting. Apa saja?

detikcom merangkum 6 kesaksian penting yang tak hanya membuat publik tercengang, tapi juga majelis hakim pun ikutan dibuat terkaget-kaget. Kesaksian itu mulai dari sopir ambulans disuruh menunggu hingga pagi usai mengantar jenazah Yosua ke rumah sakit hingga penyebab Sambo ditakuti penyidik usai Yosua dibunuh.

Berikut 6 kesaksian penting di sidang Sambo yang dirangkum, Minggu (20/11/2022):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Hakim Kaget Sopir Ambulans Tunggu Jenazah Yosua di RS Sampai Pagi

Hakim sempat dibuat kaget saat mendengar kesaksian sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul. Sopir ambulans yang mengevakuasi jenazah Yosua itu mengaku disuruh menunggu hingga pagi usai mengantar jenazah Yosua ke RS Polri.

Syahrul awalnya menceritakan dia mengevakuasi jenazah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada Jumat (8/7). Syahrul mengatakan dirinya tidak tahu siapa jenazah yang dievakuasinya itu. Apalagi, katanya, wajah jenazah saat itu ditutupi masker.

ADVERTISEMENT

Ahmad mengatakan dirinya diminta mengantarkan jenazah Yosua ke RS Polri dengan ditemani satu anggota Provos Polri. Namun, setiba di RS Polri, dia merasa heran karena jenazah Yosua dibawa dulu ke IGD, bukan langsung ke kamar jenazah.

"Pertama sampai itu nggak langsung masuk forensik Yang Mulia, ke kamar jenazah. Tidak (dibawa ke kamar jenazah) ke IGD. Dan saya bertanya sama yang temani saya 'pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik,' dia bilang 'wah saya nggak tahu mas saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti'," ujar Ahmad saat bersaksi di PN Jaksel, Senin (7/11).

Petugas IGD, kata Ahmad Syahrul, juga kaget melihat ada kantong jenazah. Dia mengatakan petugas IGD akhirnya memerintahkan agar jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah.

Usai mengantar jenazah, Syahrul mengaku disuruh menunggu di RS Polri oleh salah satu polisi. Dia mengaku tak tahu mengapa disuruh menunggu padahal tak lagi melakukan apapun.

"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil, terus saya bilang 'Saya izin pamit Pak'. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut bilang katanya 'Sebentar dulu ya Mas, tunggu dulu'. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," kata Syahrul.

"Hah, mau subuh saudara nungguin?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang dijawab 'Iya' oleh Ahmad Syahrul.

"Buset! Hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa?" ujar hakim dan diamini lagi juga oleh Ahmad.

2. Sambo Ditakuti Penyidik Usai Yosua Dibunuh

Mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual mengungkap rahasia Ferdy Sambo ditakuti anak buahnya di kepolisian sejak awal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat muncul ke permukaan. Perintah Ferdy Sambo saat itu pun tak bisa dibantah dan ditolak Samual yang kala itu bertindak sebagai penyidik kasus tersebut. Apa sebenarnya kekuatan Sambo?

Fakta itu terungkap di persidangan dalam sidang lanjutan pembunuhan Yosua dengan terdakwa mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11). Rifaizal saat itu dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum.

Sekadar diketahui, Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10).

Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Hakim pada saat itu mencecar Samual apakah ada keraguan yang terlihat dari mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit dalam mengambil keputusan berkaitan dengan kejadian penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Samual kemudian menjelaskan kemungkinan keraguan itu muncul karena yang memerintahkan saat itu adalah seorang Kadiv Propam jenderal bintang dua yakni Ferdy Sambo.

"Izin Yang Mulia, izin menjawab. Jadi untuk poin tersebut, ini menurut pendapat saya sebagai bawahan, jadi memang pada saat pelaporan itu saya sampaikan itu emang perintah Pak Sambo pak, jadi mungkin keraguan yang dihadapi beliau adalah yang memerintahkan seorang kadiv propam Pak, mungkin itu," kata Samual.

Di sinilah, Samual mengungkap tak satupun anggota polisi yang bisa membantah perintah Sambo saat itu. Mengingat, kata Samual, jenderal polisi bintang dua di tubuh Polri itu sangat banyak. Akan tetapi, yang menjabat sebagai Kadiv Propam hanya satu dan memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum.

"Siap Yang Mulia jadi, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan, bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen pol, bintang dua di Polri ini banyak Pak, akan tetapi Kadiv Propam ini hanya satu, kalau di TNI kan ya POM nya TNI, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," ungkap Samual.

Samual mengakui dirinya langsung melaksanakan apa yang diperintah oleh Ferdy Sambo saat awal kejadian olah TKP pembunuhan Yosua. Karena menurut keyakinannya, perintah Ferdy Sambo itu sudah benar dan seluruh saksi yang diperiksa saat itu meyakinkan adanya peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

"Jadi mohon izin dengan jujur di sini saya menjawab, saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan Pak, tetapi perintah pada saat itu saya tahu adalah perintah yang benar, kejadian tembak menembak pada saat itu adalah merupakan suatu hal yang benar karena kenapa, karena seluruh saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak menembak," tuturnya.

Lihat juga video 'Irfan Widiyanto Luruskan Alasannya Mundur Jadi Korspri Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



Putri Candrawathi sebut Yosua bukan ajudannya. Baca di halaman berikutnya>>

3. Putri Candrawathi Sebut Yosua Bukan Ajudannya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengatakan Brigadir Yosua Hutabarat bukan ajudannya. Putri mengatakan Yosua adalah ajudan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Hal itu disampaikan Putri saat menanggapi keterangan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, dalam sidang pembunuhan Yosua di PN Jaksel, pada Selasa (8/11). Putri membantah kesaksian mereka yang menyatakan Yosua adalah ajudan Putri.

"Kedua, untuk saudara Romer dan Daden bahwa Yosua bukan ajudan saya. Tetapi, ajudan bapak Ferdy Sambo yang diperbantukan untuk sebagai driver saya pada saat saya kegiatan di luar atau ikut kegiatan Bhayangkara dan saya juga dibagi dengan kegiatan rumah tangga karena untuk operasionalnya," ujar Putri.

"Kedua, untuk saudara Romer dan Daden bahwa Yosua bukan ajudan saya. Tetapi, ajudan bapak Ferdy Sambo yang diperbantukan untuk sebagai driver saya pada saat saya kegiatan di luar atau ikut kegiatan Bhayangkara dan saya juga dibagi dengan kegiatan rumah tangga karena untuk operasionalnya," ujar Putri.

Ferdy Sambo juga mengatakan istrinya tidak memiliki ajudan. Menurut Sambo, istri jenderal bintang dua tidak memiliki ajudan.

"Saya ini meluruskan bahwa istri saya ini tidak punya ajudan. Jadi sebutan mereka saja ajudan. Istri bintang dua tidak boleh ada ajudan, jadi hanya membantu mengurus rumah tangga dan menjadi driver pada saat kegiatan Bhayangkara," kata Sambo.

4. Sambo Klaim Tak Pakai Sarung Tangan Jelang Penembakan Yosua

Ferdy Sambo mengklaim dirinya tidak memakai sarung tangan saat tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga. Dia mengaku tak memakai sarung tangan saat turun dari mobil sebelum peristiwa penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Bahwa saya tidak pernah mengenakan sarung tangan saat turun dari kendaraan," kata Sambo saat menanggapi keterangan ajudannya, Adzan Romer, yang menjadi saksi di PN Jaksel, Selasa (8/11).

Dalam kesaksiannya, Romer mengatakan dia melihat Sambo menjatuhkan senjata jenis HS di depan rumah Duren Tiga. Sambo juga membantah keterangan Romer tersebut.

"Kemudian, kedua senjata yang jatuh bukan senjata HS tapi senjata pribadi saya, Kimber Wilson yang mirip," kata Sambo.

Sebelumnya, Romer mengatakan pistol yang dibawa Sambo jatuh kurang lebih dua langkah usai turun dari mobil. Dia mengaku mau mengambilkan pistol tersebut. Namun, kata Romer, Sambo sudah mengambilnya lebih dulu.

"Turun. Setelah turun sekitar selangkah dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC mau ambil senjata, pas saya mau ambil udah keduluan," kata Romer.

Romer juga menjelaskan bahwa saat mengambil senpi itu, Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam. Sambo, lanjutnya, kemudian memasukkan senpi tersebut ke saku.

"Setelah itu dia pungut pakai sarung tangan terus ditaruh mana senjata?" tanya jaksa.

"Saya lihat masukin di saku sebelah kanan," kata Romer.

Jaksa kemudian bertanya ke Romer jenis senpi yang dijatuhkan oleh Sambo. Romer pun menjawab bahwa senpi yang dijatuhkan Sambo berjenis HS.

"Yang jatuh senjata apa?" tanya jaksa.

"HS," jawab Romer.

"Yakin?" tanya jaksa lagi.

"Yakin," jawab Romer.

Ternyata ada delapan CCTV di rumah Sambo tapi disebut tak berfungsi. Baca di halaman berikutnya>>

5. Ada 8 CCTV di Rumah Sambo, tapi Disebut Tak Berfungsi

Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, mengungkap ada delapan kamera CCTV yang ada di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Namun, kata Kodir, semua kamera CCTV itu sudah lama tidak berfungsi.

Hal itu diungkap Kodir saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022). Mulanya, Kodir menjabarkan titik-titik lokasi CCTV di dalam rumah Sambo.

"Ada 8 CCTV," kata Kodir.

"Ingat di mana?" tanya jaksa.

"Ingat, di lantai 2, di lantai 2 di kamar anak ada 3, kamar anak masing-masing satu, di luar nonton (dekat) TV ada satu, kemudian di bawah lantai dasar, di taman depan ada satu, di garasi belakang ada satu, di ruang tengah ada satu, di kamar ibu ada satu," jawab Kodir.

Jaksa pun menanyakan di mana lokasi DVR CCTV. Kodir menyebut DVR CCTV ada di kamar Putri Candrawathi.

"DVR di mana?" tanya jaksa.

"Di kamar ibu (Putri Candrawathi)," jawab Kodir.

Kodir menyebut seluruh CCTV di dalam rumah Sambo sudah mati dan belum diperbaiki. Kodir menyebut CCTV itu sudah tidak berfungsi sejak 15 Juni.

"Berfungsi nggak?" tanya jaksa.

"Pada saat itu mati belum dibetulin," jawab Kodir.

"Sejak kapan?" tanya jaksa lagi.

"Sejak tanggal 15 Juni," jawab Kodir.

6. Susi dan Kuat Ma'ruf Tak Tahu Pelecehan Seksual

Pengakuan ART keluarga Ferdy Sambo, Susi soal tak tahu adanya pelecehan yang disebut-sebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang disampaikan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (9/11). Susi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat dan Bripka Ricky Rizal.

"Nah, satu saja, ini silakan bicara ya, untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu terhadap Ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa.

"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," jawab Susi.

Jaksa kembali bertanya kepada Susi apakah betul tidak tahu terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Susi tetap mengaku tidak tahu.

"Tidak tahu," jawab Susi.

Sementara itu, pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan kliennya tidak tahu soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Selain Ma'ruf, ART Ferdy Sambo bernama Susi mengaku tak tahu tentang pelecehan itu.

Irwan mengatakan Kuat sudah pernah mencoba melakukan klarifikasi soal dugaan pelecehan tersebut ke Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia mengatakan Kuat hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di dekat kamar mandi.

"Tidak sama sekali tahu (pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ujar Irwan seusai sidang di PN Jaksel.

Irwan menyebutkan Kuat sudah pernah bertanya soal dugaan pelecehan Putri ke Brigadir Yosua, tapi gagal. Dia menyebut Kuat dua kali hendak bertanya ke Yosua.

"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," katanya.

Halaman 2 dari 3
(whn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads