10 Polisi Bersaksi di Sidang Kuat Ma'ruf Besok, Ada Eks Kasat Reskrim Jaksel

10 Polisi Bersaksi di Sidang Kuat Ma'ruf Besok, Ada Eks Kasat Reskrim Jaksel

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 20 Nov 2022 14:54 WIB
Ridwan Soplanit
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit (20Detik)
Jakarta -

Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripka Ricky Rizal akan digelar besok. Pengacara Kuat, Irwan Irawan, menyebut saksi yang akan dihadirkan berasal dari kepolisian.

"(Saksi) semua dari kepolisian," kata Irwan kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Irwan menerangkan ada 10 polisi yang rencananya dihadirkan sebagai saksi di sidang besok. Para saksi itu di antaranya mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Saksi yang akan hadir) Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsya Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi dan Endra Budi Argana," kata Irwan.

Sidang Sambo dkk Digelar Lagi Besok

Sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk itu akan digelar besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditunda selama sepekan.

ADVERTISEMENT

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menerangkan agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Majelis hakim yang mengadili adalah ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Senin (21/11) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto seperti dikutip, Minggu (20/11).

Kemudian, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada Selasa (22/11). Sidang masih mendengarkan keterangan saksi.

"Selasa (22/11) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.

Sementara itu, untuk sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua (obstruction of justice) dengan enam terdakwa akan digelar Kamis (24/11) dan Jumat (25/11). Majelis hakim yang mengadili pun dibagi menjadi dua.

Lihat juga video 'Hakim Heran CCTV Kasus Sambo Tak Dilabel: Beli Gorengan Aja Ada Resi!':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads