Polri Ungkap Alasan 7 Tersangka Net89 Belum Ditahan

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 15:12 WIB
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Hingga saat ini Bareskrim Polri belum menahan 7 tersangka kasus robot trading Net89. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menyebut pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti.

"Masalah waktu saja, apabila sudah cukup pembuktiannya akan kita tahan," ucap Candra saat dimintai keterangan, Selasa (15/11/2022).

Candra meminta publik bersabar. Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka sejak 6 Oktober 2022.


Pengacara Korban Desak Polri Tahan 7 Tersangka

Pengacara korban kasus robot trading Net89, Zainul Arifin, menyambangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait perkembangan kasus tersebut. Zainul meminta polisi segera menahan 7 tersangka kasus investasi bodong tersebut.

"Ini agenda kedua kita juga sampaikan surat ke Kapolri dan CC ke Pak Direktur Tindak Pidana Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," ujar Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Selain itu, dia telah mendapat surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Kemudian, Zainul juga meminta agar para tersangka segera dicekal ke luar negeri.

"Para terduga terlapor ini 134 orang ini juga di larang ataupun dicekal ke luar negeri, termasuk kelima public figure itu," jelas Zainul.

"Kita melihat bahwa Atta sempat ke luar negeri jadi membuat bertanya-tanya publik sebenarnya bagaimana penindakan hukum oleh kawan-kawan di Mabes Polri," sambungnya.

Tersangka Kasus Net89

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu menerangkan Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89. Polisi menyebutkan kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun.

Whisnu kemudian memaparkan identitas serta para tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. Lima orang Sub exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.

Sementara itu, 1 tersangka berinisial HS meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022. Dengan demikian, total tersangka kasus Net89 hingga kini menjadi 7 orang.




(ain/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork