Pengacara Korban Net89 Sambangi Bareskrim, Minta 7 Tersangka Segera Ditahan

Pengacara Korban Net89 Sambangi Bareskrim, Minta 7 Tersangka Segera Ditahan

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 15 Nov 2022 13:18 WIB
Pengacara korban kasus robot trading Net89, Zainul Arifin.
Pengacara korban kasus robot trading Net89, Zainul Arifin. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Pengacara korban kasus robot trading Net89, Zainul Arifin, menyambangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait perkembangan kasus tersebut. Zainul meminta polisi segera menahan 7 tersangka kasus investasi bodong tersebut.

"Ini agenda kedua kita juga sampaikan surat ke Kapolri dan CC ke Pak Direktur Tindak Pidana Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," ujar Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Selain itu, dia telah mendapat surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Kemudian, Zainul juga meminta agar para tersangka segera dicekal ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para terduga terlapor ini 134 orang ini juga di larang ataupun dicekal ke luar negeri, termasuk kelima public figure itu," jelas Zainul.

"Kita melihat bahwa Atta sempat keluar negeri jadi membuat bertanya-tanya publik sebenarnya bagaimana penindakan hukum oleh kawan-kawan di Mabes Polri," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu menerangkan, Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89. Polisi menyebutkan kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun.

Whisnu kemudian memaparkan identitas serta para tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. Lima orang sub-exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.

Lihat juga Video: Lihat Lagi Bandana Rp 2,2 M Atta Halilintar yang Kini Disita Polisi

[Gambas:Video 20detik]




(ain/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads