KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). KPK mengungkap ada pihak yang tak kooperatif dalam OTT tersebut.
"Juga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak mengungkap detail siapa yang melarikan diri tersebut. KPK mengimbau pihak tersebut segera menyerahkan diri ke KPK.
"Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke KPK. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif," tuturnya.
OTT KPK di Kalsel berkaitan dengan dugaan pemerasan. KPK belum menguraikan detail siapa yang memeras dan siapa yang diperas.
"Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," sebutnya.
Saat ini, dua orang yang diamankan KPK dari OTT di Kalsel telah dibawa ke Jakarta. Mereka ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto.
Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan tim KPK mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," kata Budi kepada wartawan.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(haf/haf)










































