1 Tersangka Kasus Net89 Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Solo-Semarang

ADVERTISEMENT

1 Tersangka Kasus Net89 Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Solo-Semarang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 17:55 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim Polri. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Satu tersangka kasus robot trading Net89 berinisial HS meninggal dunia. HS meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang.

"Bahwa untuk tersangka HS benar telah MD (meninggal dunia) pada hari Minggu, 30 Oktober 2022, karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Tol Solo-Semarang," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Candra mengatakan HS dinyatakan meninggal pada Minggu (30/10), sekitar pukul 01.00 WIB. Surat kematian HS telah dikeluarkan RSUD Pandan Arang Boyolali.

"Sesuai surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh RSUD Pandan Arang Boyolali," kata Candra.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu menerangkan Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89. Polisi menyebutkan kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun.

Whisnu kemudian memaparkan identitas serta para tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. Lima orang Sub exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI dan DA.

Lihat juga Video: Aset Rp 6,3 M Reza Paten Disita Bareskrim Terkait Kasus Net89

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT