Sudah Beri Bukti, Korban 'Salah Tilang' Masih Harus Nunggu Status Anulir

Sudah Beri Bukti, Korban 'Salah Tilang' Masih Harus Nunggu Status Anulir

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 10 Nov 2022 17:12 WIB
Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ilustrasi Kamera Tilang Elektronik (e-TLE) (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Warga Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Rivki menjadi korban 'salah sasaran' penindakan tilang elektronik (e-TLE). Rivki lalu mengikuti saran polisi untuk menyanggah agar tilang dapat dianulir.

Rivki mengaku sudah mendatangi posko e-TLE di kantor Subditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Tebet untuk menyanggah tilang yang diterimanya. Namun, setelah menunjukkan sejumlah bukti, tilang yang diterimanya belum juga dianulir.

"Sejauh ini belum dianulir tilangnya. Kalau sudah dianulir, akan hilang di webnya," kata Rivki saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivki mengaku menjalani sejumlah langkah saat mengkonfirmasi atau menyanggah tilang yang dikirimkan kepadanya. Langkah-langkah itu di antaranya mengambil nomor antrean, menunggu antrean, mengisi data identitas, memfoto fisik mobil, serta mencatat nomor polisi dan nomor rangka.

"Kalau ada data kurang nanti dikabarin. Jadi belum ada kejelasan kapan tilangnya bisa dianulir," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan konfirmasi, lanjutnya, polisi menyatakan akan melakukan kroscek atas data-data penilangan tersebut. Rivki lalu diminta mengecek secara berkala ke situs ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengetahui apakah tilangnya sudah dianulir.

Per pukul 16.03 WIB, Rivki mengatakan tilang salah sasaran yang dikirimkan kepadanya belum dianulir. Rivki juga kecewa karena meski pagi tadi sudah datang ke posko e-TLE, status penilangannya masih dalam keterangan 'Menunggu Konfirmasi'.

Rivki menyinggung soal pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang mengatakan tilang dapat dianulir setelah mengkonfirmasi ke posko e-TLE. Dia mengaku kecewa dengan proses sanggah tilang terlebih dirinya tak melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kalau jawaban Pak Dirlantas kan bisa langsung dianulir ya. Tapi ini petugas posko bilangnya, yang bisa anulir harus ke atasannya," katanya.

Rivki mengaku upaya sanggah tilang ini berbenturan dengan waktu bekerjanya. Dia merasa langkah-langkah yang diberikan belum memberikan solusi.

"Selama sistemnya masih harus ke posko, menurut saya sih belum solutif. Kebayang kan antreannya, terus ke Pancoran saat office hour," tambahnya.

Dia menegaskan foto pengemudi pada surat konfirmasi tilang elektronik yang diterimanya bukanlah dirinya. Dia mengungkit soal teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang belum berjalan efektif.

"Sama itu katanya kan ada face recognition di kamera e-TLE, harusnya kan kejadian kayak gini mah bisa dibilang nggak ada ya kalau beneran berfungsi face recognition-nya," tuturnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tilang Salah Sasaran

Sebelumnya, Rivki mengaku menerima surat tilang elektronik. Dalam surat itu, disebutkan pengendara mobil Daihatsu Sirion melakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai sabuk pengaman.

Pelanggaran disebutkan terjadi pada 3 November pukul 03.00 WIB di kawasan Senayan. Rivki mengatakan pada saat itu mobilnya ada di rumah.

Dia mengaku kaget saat mendapat surat tilang e-TLE. Mobil pelanggar yang terekam kamera e-TLE di Senayan adalah Daihatsu Sirion warna hitam dengan nopol B-1944-SRX.

Rivki mengatakan nopol kendaraan tersebut sama dengan miliknya. Namun warna mobilnya adalah abu-abu metalik.

Selain itu, terdapat perbedaan pada bagian grill depan kendaraan. Mobil Daihatsu Sirion milik Rivki juga tidak memiliki spoiler seperti mobil yang tertangkap kamera e-TLE. Rivki menduga pelat nomornya dipalsukan oleh si pelanggar lalu lintas.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads