Warga Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Rivki mengaku kaget setelah mendapatkan surat tilang elektronik (e-TLE) dari Ditlantas Polda Metro Jaya meski dirinya tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Menanggapi hal itu, polisi mempersilakan Rivki mengkonfirmasi surat tersebut ke posko e-TLE di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan.
"Kalau gitu namanya kita kirim surat konfirmasi terlebih dahulu. Itu bisa dikonfirmasi, bisa diluruskan lewat website maupun langsung datang ke MT Haryono, itu nggak ada masalah," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi detikcom, Rabu (9/11/2022).
Konfirmasi dilakukan untuk membuktikan apakah benar kendaraan tersebut melakukan pelanggaran atau tidak. Jika terbukti mobil Rivki tidak melakukan pelanggaran, kasus ini akan menjadi bahan penyelidikan polisi selanjutnya.
"Jadi surat itu untuk mengkonfirmasi betul nggak. Kalau dia bisa membuktikan, berarti ada pemalsuan, untuk data kami," ucapnya.
Latif menjelaskan, dengan adanya surat tersebut, warga bisa memberikan sanggahan jika terdapat kekeliruan pada identitas atau data kendaraan. Surat tilang baru akan dikirimkan apabila pemilik kendaraan mengkonfirmasi bahwa benar kendaraan yang terekam kamera e-TLE adalah miliknya.
"Iya, surat konfirmasi. Nanti kalau dia bisa membuktikan itu bukan dia, ya kita belum kirim surat tilang. Nanti kalau sudah terbukti, baru kita kirim surat tilang," paparnya.
Pelat Nomor Diduga Dipalsukan
Sebelumnya diberitakan, warga Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Rivki mengaku kaget setelah mendapatkan surat tilang elektronik (e-TLE) dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Padahal Rivki tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Rivki mengaku menerima surat tilang elektronik pagi tadi. Dalam surat itu, disebutkan pengendara mobil Daihatsu Sirion melakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai sabuk pengaman.
"Katanya pelanggaran tanggal 3 November jam 03.00 WIB pagi di Senayan. Hari itu, mobil saya ada di rumah. Kaget dong dapat surat tilang e-TLE," kata Rivki saat dihubungi detikcom.
Mobil pelanggar dan nopol kendaraan yang terekam kamera e-TLE sama dengan milik Rivki. Bedanya, mobil Rivki berwarna abu-abu metalik, sementara yang digunakan pelanggar warna hitam.
Rivki menduga pelat nomornya dipalsukan oleh si pelanggar lalu lintas.
"Dugaan saya dipalsukan," ucapnya.
Simak juga Video: Beragam Ulah Pengendara Nakal di Jalanan Tanpa Tilang Manual